Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa UIN Berujung Di Kepolisian

Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa UIN Berujung Di Kepolisian

CELOTEHRIAU.COM--Demo mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau di kampus, Panam kemarin memasuki babak baru, hingga ke ranah hukum. Karena adanya pihak yang melapor ke Kepolisian.  

Pihak yang melaporkan aksi tersebut adalah pegawai Universitas Islam Negeri Riau bernama Laily Kurniati. 

Pihak yang terlapor adalah Yudi Utama Tarigan dkk. Hal ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : STPL/282/VII/2019/SPKT/Riau tertanggal 3 Juli 2019.

Dalam laporan itu tertuang, bahwa perbuatan terlapor dan kawan-kawan,  diduga telah melakukan tindak pidana. Adapun bentuk pidana nya disangkakan telah melakukan kekerasan dan ancaman melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugasnya. 

Pelapor sendiri diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di kampus tersebut. 

''Laporannya masuk pekan lalu, sekarang masih berproses,'' kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Kamis (11/7/2019) ini. 

Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) ini menjelaskan, setelah diterima Sentra Pelayanan Terpadu (SPKT) Polda Riau. Penangannya dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). 

''Penyidik masih mendalami kasus yang melibatkan oknum mahasiswa inisial YU ini,'' ujar Sunarto. 

Sebelumnya, aksi mahasiswa ini dilakukan selama empat berturut-turut yang berakhir di hari Senin (8/7/2019) kemarin. 

Tuntutan mahasiswa dalam aksi itu, terdapat sembilan poin yang pertama, menuntaskan persoalan UKT yang dianggap mencekik mahasiswa. 

Kemudian, kedua mengembalikan budaya demokrasi mahasiswa UIN Suska Riau. 

Tuntutan ketiga, meminta layanan perpustakaan fakultas diaktifkan kembali. Selanjutnya, ke empat menghapuskan pakta integritas sebagai syarat pengurus organisasi mahasiswa. 

Untuk tuntutan kelima, meminta transparansi anggaran mahasiswa dan ke enam mengeluarkan SK kepengurusan sesuai masa bakti satu tahun sebagaimana yang tertuang di Pendis. 

Pada tuntutan ketujuh, mengembalikan izin kegiatan malam khususnya di civitas organisasi mahasiswa (ormawa). Kemudian kedelapan menyelesaikan pembangunan masjid dan terakhir pihak kampus diminta meningkatkan fasilitas khususnya keamanan dan pembangunan fasilitas olahraga.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index