Polisi Ungkap Pelaku Pengeroyokan di Parkiran MP

Polisi Ungkap Pelaku Pengeroyokan di Parkiran MP
Tiga tersangka pengeroyokan di MP.(celotehriau.com)

CELOTEHRIAU.COM--Polsek Pekanbaru Kota mengungkap pelaku pengeroyokan di parkiran Mall Pekanbaru yang terjadi Senin (1/7/2019) lalu. Dari dua TKP berbeda tiga orang diamankan, Jum'at (12/7/2019) kemarin.  

Masing-masing tersangkanya M Arif Maulana (23), Agustiar Rahman (24) dan SN (18). 

Dalam kasus ini, barang bukti yang diamankan satu buah plang Reserved VIP terbuat dari besi dan satu Kun Warna Orange. 

Pelakunya diamankan setelah ciri-ciri pelaku diketahui melalui saksi-saksi. Hasilnya didapat informasi yang akurat tentang identitas dan keberadaan para tersangka. 

Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Sunarti, melalui Kanit Reskrim Iptu EJ Manullang mengatakan, penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka SA di dalam Hotel Damon, Jalan Hang Tuah Pekanbaru. 

Dari keterangan SA, kemudian dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku Agustiar Rahman (24) dan M Arif Maulana (23) di salah satu rumah Jalan Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kampar.

Dari hasil diinterogasi ketiga pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan pengeroyokan korban.

''Ketiga nya sudah mengakui perbuatannya,'' ujar EJ Manullang. 

Untuk motif para pelaku melakukan pengeroyokan, saat ini sedang dilakukan pendalaman.

Kasus pengeroyokan ini terungkap, sesaat adik korban bernama Muhamram Habibi (21) melihat berita dari Instagram. Wahyu Lahami abang kandung korban dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara dalam keadaan luka berat. 

Setelah mengecek kebenaran nya, dengan mendatangi rumah sakit tersebut untuk memastikannya. Adik korban langsung membuat laporan polisi. 

''Setelah dilaporkan kita kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap pelaku nya,'' kata Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Sunarti melalui Kanit Reskrim Iptu EJ Manullang, Jum'at (12/7/2019).

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index