Polisi Tangkap Komplotan Aksi Ilegal Taping BOB PT BSP

Polisi Tangkap Komplotan Aksi Ilegal Taping BOB PT BSP

CELOTEHRIAU.COM--Kepolisian Resort (Polres) Siak meringkus komplotan ilegal Taping BOB PT Bumi Siak Pusako (BSP) yang berlokasi di Distrik Minas, KM 43, Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Selasa (16/7/2019) sore kemarin sekitar pukul 17.00 WIB. 

Empat orang pelaku masing-masing HG, SS dan SN serta FRK berhasil diamankan, selang sehari. 

Kapolres Siak AKBP Ahmad David melalui Humas Polres Siak, Bripka Dedek Prayoga mengatakan, para pelaku ditangkap berawal dari informasi lokasi  keberadaan pelaku di Kecamatan Minas.

Dari informasi tersebut, selanjutnya, tim Opsnal Polsek Minas melakukan koordinasi dengan sekuriti PT CPI. Kemudian berhasil mengamankan dua pelaku. 

''Dua pelaku pertama yang diamankan masing-masing HG dan SS. Tim Opsnal melakukan kerjasama dengan security PT CPI,'' kata Dedek, Rabu (17/7/2019) ini.

Dua pelaku lainnya, kata Dedek diamankan berdasarkan keterangan dari dua pelaku pertama yang ditangkap. 

''Rencananya dua pelaku lainnya, SN dan FRK akan menjual minyak ke Medan,'' terang Dedek.  

Dua pelaku lainnya, sebut Dedek, SS dan FRK diamankan di Rabu (17/7/2019) pada subuh saat membawa mobil tangki di wilayah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). 

Setelah keempat pelaku diamankan, mereka langsung dibawa ke Mapolres Siak untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan mendalam.

''Hasil penangkapan dan pengembangan. Dari tangan para pelaku disita satu ember hitam, satu cangkul dan tiga sepatu bot. Kemudian satu mobil tangki yang bermuatan minyak hitam sebanyak 22.000 liter,'' tutup Dedek.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index