Polres Kampar Ungkap Narkoba 4,5 Kg Shabu dan 929 Butir Pil Ektasi

Polres Kampar Ungkap Narkoba 4,5 Kg Shabu dan 929 Butir Pil Ektasi

CELOTEHRIAU.COM--Polres Kampar melakukan press rilis, menggagalkan peredaran narkoba  4,587 Kg Shabu dan 929 butir pil extacy, Jumat (26/7/2019), di Polres Kampar. 

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH didampingi Waka Polres Kompol Ricky Ricardo SIK dan Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH, mengatakan,  pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan 4 tersangka Jaringan narkoba di wilayah Kecamatan Perhentian Raja pada 17 Juli 2019 lalu. 

Saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap 4 orang terdiri pengedar, kurir dan seorang bandar dengan barang bukti 137 gram Shabu dan 451 butir pil extacy.

''Setelah dilakukan pengembangan lanjutan, didapat informasi dari salahsatu tersangka bahwa ada beberapa tempat penyimpanan narkoba oleh jaringan ini di wilayah Kota Pekanbaru,'' kata Kapolres.

Selanjutnya pada tanggal 22 Juli 2019, kembali dilakukan pengembangan jaringan narkoba ini yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH di sebuah rumah kos yang berlokasi di belakang RSJ Tampan Kota Pekanbaru. 

Dari tempat tersangka ini petugas hanya mendapati sisa kemasan Shabu dan Ekstasi yang diduga telah keburu diedarkan atau dijual oleh para pelaku.

Tim kemudian melanjutkan pencarian disebuah rumah di Jalan Kartama Kota Pekanbaru yang diduga juga sebagai tempat penyimpanan narkotika oleh jaringan ini, ditempat ini petugas berhasil mengamankan tersangka YD alias YO (22) dan barang bukti 4 kg lebih Shabu dan 478 butir pil ekstasi.

Total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan dari jaringan ini adalah 4,587 Kg Shabu serta 929 butir pil ekstasi, juga ditemukan 3 bekas pembungkus shabu ukuran besar yang isinya diduga telah sempat diedarkan oleh pelaku.

Kapolres mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman namun melihat dari kemasan Shabu ini yang persis sama dengan yang diungkap Polda Riau dan beberapa Polres lainnya, besar kemungkinan jaringan ini memiliki akses dengan pemasok dari luar negeri.

Pada saat Expos pengungkapan kasus narkoba ini juga dihadirkan ke-5 tersangka serta semua barang bukti narkotika yang berhasil disita oleh petugas.

Kapolres Kampar mengajak semua komponen untuk membantu pihak Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba ini, dengan memberikan informasi tentang pelaku narkoba. 

''Setiap informasi yang diberikan masyarakat, sangat membantu program Polri untuk menyelamatkan generasi bangsa,'' jelas Kapolres.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index