BNN Amankan 30 Kg Sabu, Ini Kata Kombes Pol Iwan

BNN Amankan 30 Kg Sabu, Ini Kata Kombes Pol Iwan

CELOTEHRIAU.COM-- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu, Ahad (1/9/2019) dinihari dengan berat 30 kilogram. 

Pengungkapan ini disampaikan, Kabid Pemberantasan BNNP Riau, Kombes Pol Iwan Eka Putra saat dikonfirmasi, Ahad (1/9/2019). 

Penangkapan pelaku dan barang bukti 30 kilogram sabu ini, kata Iwan di lakukan di Simpang Beringin, Maredan, Kabupaten Siak. 

''Barang bukti sabu tersebut disimpan masing-masing 20 kg dalam karung, dan 10 kg lagi di dalam tas jinjing,'' kata Iwan.

Pelaku yang bertanggungjawab dan diduga sebagai pemiliknya seorang pria inisial MD. 

''Pengungkapan ini dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB,'' ungkap Iwan. 

Narkotika jenis sabu itu kata Iwan, disimpan pelaku di dalam mobil yang dibawa pelaku.

''Beruntung , tidak ada pelaksanaan razia KTP atau cek izin operasional tanpa melibatkan Polri. Kalau ada, mungkin hilang lagi 30 kg sabu ini seperti yang sudah terjadi dengan hilangnya orang dan barang ekstasi 5000 butir lalu,'' tandasnya.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index