MUI: UAS Tak Nistakan Agama Islam

MUI: UAS Tak Nistakan Agama Islam
Ustadz Abdul Somad

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memanggil Ustaz Abdul Somad (UAS) terkait video ceramah tentang salib yang viral di media sosial belakangan ini.

Ceramah tersebut disampaikan UAS ditengah komunitas masyarakat Muslim di dalam Masjid di tempat tertutup di tengah umat Islam dalam kajian khusus Sabtu Subuh.

Sekjen MUI Muhammad Zaitun Rasmin secara jelas menyatakan tidak ada unsur  penistaan agama dalam ceramah UAS.

"Jelas MUI mengatakan tidak ( bukan menistakan agama)," ungkapnya.

MUI, lanjut Zaitun Rasmin, sudah mendengarkan video itu. "Itu hal yang lumrah di dalam internal umat Islam untuk dijelaskan," ujar dia.

"Dan, ya, ini ceramah-ceramah seperti masalah-masalah lain yang oleh penganut agama lain bisa tidak setuju bahkan dianggap fatal," sambung Zaitun Rasmin.

Menurutnya, itu biasa sama halnya juga ketika ceramah-ceramah agama lain ditempat ibadah mereka, didepan umat agama mereka. Jika ada yang fatal, kata Zaitun Rasmin, itu adalah hak mereka.

"Di sini berlaku Lakum Dinikum Wliyadin (Bagimu agamamu, bagiku agamaku)," ucapnya.

Maka dari itu MUI, kata dia, segera berusaha menempuh langkah-langkah persuasif. Komunikasi dengan Ustaz Abdul Somad lalu kita mengundangnya ke MUI.

"Untuk kemudian mengklarifikasi, mau mendengarkan langsung seperti apa, dan motivasinya apa, tempatnya dimana," papar Zaitun Rasmin.

Kemudian, dia menjelaskan, MUI berkesimpulan tidak perlu ke ranah hukum. Tapi MUI akan berusaha memediasi dengan bertemu dengan majelis-majelis agama lain, khususnya majelis agama Kristen.

"Apalagi di MUI itu ada namanya FKUB, ya ada Forum Kerukunan Umat Beragama, ada komisi khusus tentang itu," jelas Zaitun Rasmin.

Dia membenarkan saat ditanya presenter TV One mengenai pernyataannya itu merupakan sikap resmi dari MUI bahwa kasus itu dihimbau agar tidak dibawa ke ranah hukum. Sementara UAS sudah dilaporkan ke Kepolisian.

"Ya MUI begitu, Ya itu kan, hak warga negara. MUI akan menghargai itu. Sama dengan Ustaz Abdul Somad. Kita tidak bisa melarang orang yang mau menggunakan haknya," kata Zaitun Rasmin

"Tapi MUI itu sebagai payung daripada umat Islam dan umat Islam ini adalah yang terbesar di negeri ini berharap itu tidak ke ranah hukum," imbuhnya.

Karena, kata dia, dapat berimplikasi." Bayangkan ni, kalau ada nanti ada pendeta  juga ceramah ada biksu, kemudian ada orang Islam yang merasa bahwa itu tidak cocok terus melaporkan, akhirnya akan gaduh terus kita lapor melaporkan. Ini jelas tidak sehat bagi bangsa ini," terang Zaitun Rasmin.

Berita Lainnya

Index