PT EPP Kelola Sampah Tahun 2025, Ini Pesan DPRD Pekanbaru

PT EPP Kelola Sampah Tahun 2025, Ini Pesan DPRD Pekanbaru

PEKANBARU - PT Ella Pratama Prakasa (EPP) resmi menjadi mitra Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam pengelolaan sampah tahun 2025. PT EPP terpilih menjadi pemenang lelang jasa angkutan sampah Kota Pekanbaru terhitung 1 Januari 2025.

Ada tiga kawasan pengangkutan sampah yang menjadi tanggung jawab PT EPP mulai 1 Januari. Kawasan 1 terdiri dari Kecamatan Tuah Madani, Binawidya, Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Senapelan, dan Sukajadi.

Kemudian kawasan 2 meliputi Kecamatan Sail, Limapuluh, Pekanbaru Kota, Bukit Raya, Tenayan Raya, dan Kulim. Sementara untuk kawasan 3 meliputi Kecamatan Rumbai, Rumbai Barat dan Rumbai Timur.

Untuk kawasan 1 dimenangkan PT EPP dengan nilai kontrak sebesar Rp16,8 miliar. Kemudian kawasan 2 dengan nilai kontrak Rp11,8 miliar dan kawasan 3 dengan nilai kontrak Rp4,7 miliar.

Menanggapi itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Rois meminta Pemko Pekanbaru agar mengawasi pihak ketiga ini agar bekerja maksimal dan opitimal dengan biaya yang sudah dikeluarkan.

Ia menegaskan jangan sampai penumpukan sampah terjadi lagi dimana-mana, dan menjadi keluhan di masyarakat.

“Kalau memang oke dengan sistem pihak ketiga, silahkan. Tapi pada prinsipnya masyarakat tidak ingin terjadi penumpukan sampah, ini yang kita harapkan, kendaraan dan personel betul-betul maksimal dan berjalan. Kita tidak ingin kota Pekanbaru kembali mendapatkan julukan kota sampah,” ungkap Rois, Kamis (2/1/2025).

Perlu diketahui, PT EPP akan mengangkut sampah Kota Pekanbaru dari sumber hingga ke TPA terhitung mulai 1 Januari hingga 2 Juli 2025.
Namun untuk selanjutnya akan menyesuaikan dari program walikota terpilih.

Kata Rois, kalau memang ingin diswakelola atau dengan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pertama pemerintah harus mengkaji hal ini dengan matang.

“Jangan sampai setelah enam bulan baru dibahas lagi, dari sekarang segala sesuatu itu harus disiapkan, termasuk administrasi, sistem, personel dan armada,” katanya.

Ia menjelaskan pengelolaan antara pihak ketika dan swakelola jangan sampai tidak ada perubahan, harus ada perbaikan dan peningkatan.

“Masyarakat juga tidak peduli mau pakai sistem apa, yang terpenting bagi masyarakat adalah tidak ada sampah, tetapi hari ini menggunakan uang APBD, jdi kita selaku bagian dari perwakilan masyarakat, meminta kepada DLHK betul-betul amanah ini di jalankan sebaik mungkin,” pungkasnya.**

Berita Lainnya

Index