Dibawah Ancaman, Gadis 14 Tahun Hampir Diperkosa

Dibawah Ancaman, Gadis 14 Tahun Hampir Diperkosa
Tersangka EG (celotehriau.com/yw)

CELOTEHRIAU.COM--EG (36) warga Perumahan Afdeling II PT Ciliandra Perkasa wilayah Desa Siabu Kecamatan Salo. Harus dipenjara akibat tindakannya nekad melakukan percobaan perkosaan terhadap anak dibawah umur, Selasa (1/10/2019). 

Kasus ini terungkap, setelah F melaporkan tindakan pria asal Nias itu kepada ibu kandung nya. 

Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Bangkinang Barat yang menerima laporan korban langsung menangkap pelaku. 

Kejadian ini berawal pada Selasa sore (1/10/2019) sekira pukul 15.00 WIB, saat F (korban) memberitahu ibunya bahwa dirinya diganggu oleh EG dengan cara dipeluk dari belakang sewaktu mengambil jemuran dibelakang rumah.

Korban yang sadar niat pelaku ingin menggagahinya, langsung memberontak dan berteriak. Namun pelaku mengatakan ''Jangan bising kau'' sambil memegang sebilah pisau dengan mengancam dirinya.

Korban yang tidak mau, kembali berteriak sambil berlari kedalam rumah. Disaat bersamaan, pelaku lari kearah samping rumah korban. 

Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan SH, SIK melalui Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Supriadi, mengatakan, pelaku telah berhasil diamankan dan sedang dalam proses dimintai keterangannya. 

Pelakunya, kata Kapolsek, diamankan pada Selasa (1/10 /2019) sore dirumahnya di Afdeling II Perumahan PT Ciliandra Perkasa. 

''Penangkapan pelaku didampingi Security PT Ciliandra Perkasa,'' jelas Kapolsek.HA

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index