Pengadilan Bangladesh Vonis Mati Mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina

Pengadilan Bangladesh Vonis Mati Mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina

DHAKA  -  Pengadilan Bangladesh menjatuhkan hukuman mati secara in absentia kepada mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina. Ia kini tinggal di pengasingan di India setelah digulingkan dalam gelombang protes besar pada 2024.

Putusan kontroversial ini kembali mengguncang situasi politik Bangladesh yang masih rapuh.

Vonis dijatuhkan oleh panel tiga hakim International Crimes Tribunal (ICT) Bangladesh, Senin (17/11/2025). Majelis menyatakan Hasina bersalah atas tuduhan menghasut, memerintahkan pembunuhan, serta gagal mencegah kejahatan kemanusiaan selama tindakan keras aparat terhadap pengunjuk rasa antipemerintah tahun 2024.

Hakim Golam Mortuza Mozumder mengatakan Hasina telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan karena memerintahkan penggunaan pesawat tak berawak, helikopter, dan senjata mematikan untuk menghadapi demonstran.

Dari India, tempat ia mengasingkan diri, Hasina yang kini berusia 78 tahun membantah seluruh tuduhan. Ia menyebut proses hukum yang berlangsung selama berbulan-bulan itu sebagai “lelucon bermotif politik”.

Gelombang protes di Bangladesh meletus pada Juli 2024, dipicu penolakan terhadap sistem kuota pegawai negeri sipil. Demonstrasi tersebut berkembang menjadi kerusuhan nasional, dengan para mahasiswa dan pemuda menuntut Hasina, yang baru terpilih kembali untuk masa jabatan kelima, mengundurkan diri.

Sedikitnya 300 orang tewas dalam aksi protes selama sebulan itu. 4 Agustus 2024 menjadi hari paling berdarah, ketika bentrokan antara pasukan keamanan dan demonstran menewaskan 94 orang. Keesokan harinya, Hasina mengundurkan diri dan meninggalkan Bangladesh menggunakan helikopter. Dhaka kemudian menuduh India mengabaikan permintaan ekstradisinya.

Suasana haru menyelimuti pengadilan ketika keluarga korban protes menangis saat hakim menjatuhkan hukuman mati kepada Hasina dan mantan Menteri Dalam Negeri Asaduzzaman Khan. Mengantisipasi reaksi publik, polisi, tentara, dan pasukan paramiliter memperketat keamanan di Dhaka dengan instruksi “menembak di tempat” bila terjadi aksi pemboman atau pembakaran kendaraan.

Menuntut Hasina menjadi salah satu janji utama pemerintahan sementara yang dipimpin peraih Nobel Perdamaian, Mohammad Yunus. Pemerintahan itu juga menunjuk Mohammad Tajul Islam sebagai jaksa agung untuk menyusun dakwaan lengkap terhadap Hasina.

ICT, yang dibentuk Hasina pada 2010 untuk menyelidiki kejahatan perang 1971, kini berkembang menjadi lembaga yang juga menangani kasus kejahatan internasional. Vonis terhadap Hasina menandai babak baru dalam dinamika politik Bangladesh, yang masih dibayangi konflik, polarisasi, dan tuntutan reformasi dari kelompok protes muda.

Berita Lainnya

Index