Penunjukan Pimpinan BRK Syariah Tunggu Petunjuk OJK dan Kemendagri

Penunjukan Pimpinan BRK Syariah Tunggu Petunjuk OJK dan Kemendagri
ilustrasi

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau selaku pemegang saham mayoritas dari Bank Riau Kepri (BRK) Syariah masih menunggu petunjuk dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) beberapa waktu lalu.

Di mana dari hasil RUPSLB di Batam tersebut sudah dipilih nama-nama calon pimpinan BUMD Riau itu, baik direksi dan komisaris. 

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan, selain menunggu petunjuk dari OJK. Pemprov Riau juga sedang berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Konsultasi dilakukan untuk mengetahui apakah hasil RUPSLB tersebut bisa dilanjutkan atau tidak.

"Kami sedang meminta petunjuk dari OJK dan juga Kemendagri, apakah hasil RUPSLB tersebut bisa dilanjutkan atau sampai di sini saja," kata Plt Gubri. 

Diberitakan sebelumnya, BRK Syariah telah menyelenggarakan Rapat RUPSLB Tahun 2025 yang berlangsung di Radisson Hotel Batam, Kamis (23/10/2025). Rapat ini berjalan dengan lancar dan dihadiri oleh seluruh pemegang saham atau kuasanya yang sah, sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan RUPSLB ini merupakan tindak lanjut atas Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta bagian dari upaya Perseroan dalam memperkuat tata kelola dan struktur manajemen yang efektif sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat yang dipimpin oleh Komisaris Independen BRK Syariah Roy Prakoso, tersebut membahas sejumlah agenda strategis, antara lain tindak lanjut keputusan OJK terhadap calon Direktur Utama, penetapan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko yang masa jabatannya akan berakhir pada 14 November 2026, serta penambahan komposisi anggota Dewan Komisaris dari tiga menjadi empat orang, yang terdiri atas calon Komisaris Utama Non Independen, Komisaris Non Independen, serta dua calon Komisaris Independen.

Selain itu, rapat juga membahas penetapan calon Komisaris Utama, Komisaris Independen, calon Direktur Utama, dan calon Direktur Operasional yang telah melalui tahapan seleksi serta penilaian kesesuaian oleh Otoritas Jasa Keuangan. Agenda lainnya meliputi pembentukan Komite Bisnis dan Pengembangan, tindak lanjut pengunduran diri salah satu komisaris, serta perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

Sebagai hasil dari RUPSLB tersebut, para pemegang saham menyepakati pengajuan nama-nama calon anggota Dewan Komisaris dan Direksi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dilakukan penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test), dengan komposisi sebagai berikut: Calon Komisaris Utama, Irwan Nasir. 

Kemudian Calon Komisaris Independen, Tatang Yudiansyah (Non Independen), Suryo Kuncoro (Independen) dan Eka Afriadi (Independen). Calon Direktur Operasional, Wan Mukhlis dan Asj'ari. Calon Direktur Dana dan Jasa, Andri Satria dan Muhammad Jazuli. 

Berita Lainnya

Index