ISTIMEWA! Selama 3 Hari, Ini Prestasi Ditresnarkoba Polda Riau

ISTIMEWA! Selama 3 Hari, Ini Prestasi  Ditresnarkoba Polda Riau
Polda Riau saat memberikan keterangan pers, atas prestasi Ditresnarkoba Polda Riau selama tiga hari kerja.(einr A/celotehriau.com)

CELOTEH RIAU.COM---Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, dan jajaran dalam waktu tiga hari ini mengungkapkan 89,72 Kg Sabu, 24.469 Ribu Butir Ekstasi dan 967 Butir Happy Five.

Demikian disampaikan Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi, Kamis (17/10/2019) siang. 

Kapolda mengatakan, seluruh narkoba itu diamankan Timsus Direktorat Narkoba, Tim Subdit III Ditresnarkoba dan Polresta Pekanbaru, serta Polres Bengkalis. 

Dari pengungkapan yang dilakukan Timsus Direktorat Narkoba, yang berhasil diamankan sabu bersih 22.594,37 gram. Dengan No : LP / 459 / RES.4.2 / X / 2019 / Riau / Dit Resnarkoba Tanggal 12 Oktober 2019 S. TAP No. B-343 / L.4.10 / Enz.1 / 10 / 2019. 

Selanjutnya, untuk narkoba yang berhasil diamankan Ditresnarkoba yakni sabu seberat 39.330,91 gram
No : LP / 462 / RES.4.2 / X / 2019 / Riau / Dit Resnarkoba Tanggal 11 Oktober 2019
SP. TAP No. B- 341 / L.4.10 / Enz.1 / 10 / 2019. 

Untuk narkoba yang diamankan Polresta Pekanbaru, sabu dengan berat 983,14 gram. Kemudian, ekstasi sebanyak 5.242 butir serta Happy Five 967 butir. 
No : LP / 07 / X / 2019 / Sek. Sukajadi Tanggal 10 Oktober 2019
SP. TAP No. B-340 / L.4.10 / Enz.1 / 10 / 2019. 

Polres Bengkalis dalam pengungkapan ini berhasil mengamankan sabu dengan berat 26.965,88 gram, Ekstasi 19.226 butir. Dengan No : LP / 169 / X / 2019 / Res Narkoba Tanggal 12 Oktober 2019
SP. TAP No. B-2964 / N.4.14.3 / Euh. 1 / 10 / 2019. 

Kapolda menjelaskan, narkoba itu diamankan dalam waktu selama tiga hari, yakni sejak tanggal 10 hingga 12 Oktober 2019 ini. 

Dari keseluruhan barang bukti itu, anggotanya berhasil mengamankan sebanyak 8 tersangka. Dengan status diduga sebagai jaringan pengedar barang haram tersebut. 

Masing-masing mereka AB, ML, SP, RY, RA dan AG, HS serta AM, yang mana diketahui narkoba itu dibawa para pelaku dari luar negeri. 

''Terungkapnya kasus peredaran narkoba tersebut merupakan hasil operasi oleh jajaran dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Polresta Pekanbaru serta Polres Bengkalis,'' kata Kapolda, saat melakukan konfrensi pers di Mapolda Riau, Kamis (17/10/2019). 

Kapolda berharap masyarakat Riau mengetahui, bahwa pihaknya bekerja secara efektif sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat. 

Kapolda juga menginginkan, agar pengungkapan ini langsung masuk ke intinya. Yaitu bandarnya. 

''Kita ingin melawan narkoba pada intinya, bukan pada kulitnya. Terutama adalah dalam penanganan narkoba harus profesional. Kita harapkan tersangka ditangani secara profesional,'' tutup Kapolda. 

Setelah konfrensi pers ini, Kapolda juga melakukan pemusnahan barang bukti dengan cara direndam air.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index