Gubernur Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik oleh Suporter PSPS Riau

Gubernur Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik  oleh Suporter PSPS Riau

CELOTEHRIAU.COM---Dugaan pencemaran nama baik Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi yang dilakukan suporter PSPS Curva Nord yang terjadi di bulan Juni 2019 ini. Berakhir damai, dengan dicabut nya laporan tersebut. 

Pencemaran nama baik mantan Bupati Siak dua periode ini, diketahui terjadi Sabtu (22/6/2019) lalu. Saat berlangsungnya pertandingan Liga 2 antara PSPS melawan PSMS Medan di Stadion Kaharuddin Nasution

Kasus ini berakhir damai, setelah adanya pernyataan dari Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Hadi Poerwanto, Jumat (1/11/2019), saat ditemui di Mako Brimobda Polda Riau. 

''Laporannya sudah dicabut pak Gubernur,'' kata Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Hadi Poerwanto. 

Alasan dicabut nya laporan Gubernur Riau itu, terkait alasan kemanusiaan. Kemudian, pertimbangan bahwa suporter Curva Nord juga masyarakat Riau.

Hadi mengungkapkan, laporan itu dicabut setelah adanya penyampaian langsung Biro Hukum Sedaprov Riau ke Polda. 

Namun, setelah pencabutan ini, Suporter Curva Nord diminta berlaku lebih baik dan meminta maaf atas tindakan yang lalu. 

''Ada syarat pencabutan laporan ini, Gubernur meminta kepada yang bersangkutan untuk meminta maaf dan tidak mengulangi perbuatannya,'' kata Hadi.

Maka, sambung Hadi, pihaknya tidak lagi melanjutkan penyelidikan kasus penghinaan tersebut. 

''Karena sudah dicabut otomatis, laporan tidak lagi dilanjutkan,'' ujar Hadi.

Dalam perkembangannya, beberapa kali penyidik sudah meminta keterangan sejumlah saksi dari internal PSPS. Penyiidk dikabarkan juga meminta keterangan Gubernur Riau.

Diketahui, tindakan penghinaan Curva Nord terjadi saat pertandingan perdana Liga 2 antara PSPS melawan PSMS Medan di Stadion Kaharuddin Nasution, Rumbai pada Sabtu (22/6/2019) sore. 

Selanjutnya suporter menjebol pagar pembatas lapangan dan sebagian masuk ke pinggir lapangan untuk membakar kertas rol warna putih yg sengaja dilempar Curva Nord. Suporter melontarkan kata-kata tak pantas yang ditujukan kepada Gubernur Riau.

Keterangan dari Koordinator Curva Nord, pendukung kecewa karena Gubernur Riau tidak memperhatikan PSPS Riau yang kondisinya sangat memprihatinkan hingga alami kekalahan 2-3 dari PSMS Medan

Perkara ini, langsung dilaporkan Karo Hukum Pemprov Riau, Nelly Wardani melalui Kepala Sub Litigasi Pemprov Riau, Yan Dharmadi, Selasa (25/6/2019) siang. Pihaknya mengadukan perkara ini ke Mapolda Riau sesuai arahan pimpinan. 

Dalam aduan ini, Pemprov Riau melaporkan Dolly Sandafic selaku koordinator masa aksi Suporter PSPS Riau. Sesuai Pasal 315 KUHPidana tentang penghinaan ringan.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index