Terlibat Aksi Gembos Ban, Dua Warga Bengkulu Diamankan

Terlibat Aksi Gembos Ban, Dua Warga Bengkulu Diamankan
Diua tersangka gembos ban saat diamankan polisi(celoteh riau.com)

CELOTEH RIAU.COM---Dua orang warga Bengkulu, masing-masing Eduwar (33) warga Bengkulu, dan Danil (31) diamankan Polsek Tampan. Karena terlihat aksi pencurian modus Gembos ban. 

''Keduanya diamankan dalam kasus gembos ban,'' kata Kapolsek Tampan, AKP Juper Lumban Toruan, Jum'at (8/11/2019). 

Juper menjelaskan, keduanya diamankan Selasa (29/10/2019) lalu. Setelah dua anggota nya yang kebetulan dilokasi, melakukan pengejaran terhadap pelaku. 

Kasus ini, kata Juper, terjadi di kawasan Giant Panam. Saat itu, korban akan mengurus SIM. 

''Korban sebelumnya dari Bank, sekitar pukul 14.30 WIB korban datang ke Giant Panam, mendatangi mobil pengurusan SIM,'' ujar Juper. 

Begitu urusan korban kelar. Saat tiba di mobil nya, korban mendapatkan ban sebelah kiri telah bocor. 

''Namun, korban tetap memutuskan berjalan menuju depan Bank BRI untuk menempel ban,'' terang Juper. 

Tak lama kemudian, tiba-tiba datang empat orang pelaku menggunakan dua kendaraan dan terlihat mutar-mutar disekitar mobil korban. 

Dua anggota Buser yang kebetulan yang ada dilokasi, merasa curiga melihat gerak-gerik pelaku. 

''Begitu didekati, keempat diduga pelaku kabur. Namun, dua anggota buser langsung mengejar,'' kata Juper. 

Dua pelaku nya, Eduwar dan Danil berhasil diamankan sekitar 50 meter dari mobil korban. Namun, dua pelaku berhasil diamankan. 

''Kita sedang melakukan pengembangan terhadap dua pelaku lainnya. Karena saat diamankan, dua pelaku yang tertangkap mengatakan, dua pelaku yang kabur masih sindikat nya,'' ujar Juper.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index