Aroma Ganja di Halaman Polsek Payung Sekaki, Ada Apa?

Aroma Ganja di Halaman Polsek Payung Sekaki, Ada Apa?
Anggota Polsek Payung Sekaki saat melakukan pemusnahan barang bukti ganja di Halaman mapolsek.(celotehriau.com)

CELOTEH RIAU.COM--Aroma  ganja kering  yang sangat  menyengat di halaman Polsek Payung Sekaki, Selasa (26/11/2019) memancing perhatian pengguna jalan. 

Ada apa? ternyata bau menyengat itu berasal  dari barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tong sampah. 

Barang bukti itu, kata Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki Ipda M Aprino Tamara diamankan dari penangkapan pria inisial RS (39), yang diamankan pada Senin (11/11/2019) lalu.

RS kata M Apriano diamankan, saat menunggu pembeli di sebuah warung tuak di Jalan Arengka II, Kelurahan Bandar Raya, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

Penangkapan RS, sebut Aprino, berawal dari informasi yang didapatkan dari masyarakat. Bahwa dikedai tuak itu kerap terjadi transaksi jual beli daun ganja.

Saat hendak diamankan kata Apriano, pelaku sempat membuang barang bukti bungkusan yang mencurigakan. 

''Saat diamankan kami menyita 12 paket kecil dan 6 paket sedang daun ganja kering siap edar,'' kata Aprino.

Selanjutnya, dilakukan pengembangan kerumah pelaku. Karena Pengakuannya  masih ada barang bukti lainnya disimpan dirumah. 

''Dari rumahnya, kita lakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan 1 paket besar ganja kering seberat 6 ons. Tersangka berikut keseluruhan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan proses penyidikan,'' terang Aprino.

Dalam prakteknya, pelaku kata Apriano menyediakan paket antara Rp20 ribu dan paket sedang Rp50 ribu perbungkus.

Pelaku mengakui, barang bukti ganja itu dipasok dari Aceh dengan berat awal diperkirakan 1 kg. Barang ini sudah datang sejak 2 minggu lalu.

''Pelaku mengaku sudah yang kedua kali. Sebelumnya sudah pernah juga, 1 kg juga dan habis. Kalau yang berhasil kita amankan ini nilainya sekitar Rp1,5 juta sampai Rp2 juta,'' kata Apriano.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index