Mau Ditilang Pemotor Jatuhkan Ekstasi

Mau Ditilang Pemotor Jatuhkan Ekstasi
Pria yang mau Ditilang jatuhkan ekstasi.(celotehriau.com)

CELOTEH RIAU.COM(PEKANBARU)-- Seorang pria inisial HA (29) batal ditilang Aiptu Mustono dan Bripka Ralon Manurung di depan Mapolda Riau, Jum'at (13/12/2019) pagi. Dengan alasan lain, melanggar hukum penyalahgunaan narkoba.

Pengendara Yamaha Vixion ini, sebelumnya harus dihentikan secara paksa.

Curiga gerak-geriknya yang menghindar saat akan ditindak, petugas meminta HA agar mengeluarkan seluruh isi kantongnya.

Hasilnya, saat seluruh isi kantongnya dikeluarkannya. Tanpa sengaja, sebutir ekstasi tiba-tiba ikut jatuh.

''Karena ditemukan ekstasi, pemotor ini langsung kami serahkan ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau. Dan dia mengakui, itu ekstasi,'' kata Wadir Lantas Polda Riau, AKBP M Fadhly.

Sebelum diamankan kasus narkoba. HA kata Fadly ditemukan melanggar peraturan lalulintas, karena mengendarai motor Yamaha Vixion tidak menggunakan plat dan tidak mengenakan helem.

HA terlihat petugas sekitar pukul 7.15 WIB saat petugas melakukan pengaturan simpul pagi di U-turn depan kantor Depsos Jalan Sudirman yakni Bripka Ali Imron dan Brigadir Irsyad mencoba memberhentikannya. 

''HA datang dari arah jalan Sudirman bawah menuju arah bandara. Namun, saat dihentikan pelanggar tersebut tidak mau berhenti dan melarikan diri,'' terang Fadly.

Saat melarikan diri ke arah depan kantor Depsos, pelanggar ini, sambung Fadly langsung dihambat Aiptu Mustono dan Bripka Ralon Manurung.

''Awalnya dia mau ditilang, namun karena mencurigakan langsung kita geledah,'' terang Fadly.

Saat akan digeledah, petugas sempat ragu. Karena, ia mengaku sebagai anggota Intel. ''Saat kita periksa, ternyata bukan anggota,'' kata Fadly.

Terkait ekstasi itu, HA mengakui, butiran ekstasi itu merupakan sisa dugem semalam. ''Katanya yang disimpan di kantong itu sisa semalam,'' ujar Fadly.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index