Lagi, Pengiriman Enam Ribu Belangkas Digagalkan

Lagi, Pengiriman Enam  Ribu Belangkas Digagalkan
Polda Riau gagalkan pengiriman satwa yang dilindungi keluar negeri

 

CELOTEH RIAU.COM(PEKANBARU)--Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Riau, bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau melakukan press rilis penangkapan dan pemusnahan ribuan Belangkas, Selasa (17/12/2019) di Jalan HR Subrantas, Pekanbaru.

Ribuan bangkai Belangkas ini diamankan pada Sabtu (14/12/2019) di pelabuhan tikus Tanjung Leban, Kabupaten Bengkalis.

Dua pelaku turut diamankan inisial RS dan HS bersama satu truk colt diesel plat BM 9245 LP.

''Kedua pelaku kita amankan saat tiba di daerah Tanjung Leban, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. Karena membawa 6000 ribu Belangkas,'' kata Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Riau, AKBP DR Wawan SH MH.

Sebelum diamankan, terlebih dahulu Tim gabungan Kapal ABK Kedidi dan Subdit Intel Baharkam Ditpolair Mabes Polri mendapat informasi penyelundupan satwa Belangkas Tapal Kuda sedang diangkut dari truk menuju kapal.

''Ribuan Belangkas itu hendak dikirim ke Port Klang Malaysia,'' terang Wawan.

Menurut kedua tersangka, Belangkas diambil dari Aceh dan sebagian dari Pantai Labu, Provinsi Sumatera Utara. Satwa dibawa ke Malaysia dengan melalui Provinsi Riau.

''Riau ini hanya tempat persinggahan, Belangkas itu dibawa dari luar kota,'' sebut Wawan.

Menurut Kabid Teknis BBKSDA Riau, Mahfud,  keberadaan Belangkas sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas di laut. Karena fungsinya dapat membersihkan kotoran laut.

''Belangkas dilindungi karena berfungsi menetralisir pencemaran yang ada di laut. Bila tidak ada, laut akan kotor,'' kata Mahfud.

Fungsi lainnya selain membersihkan air laut, Belangkas juga memakan kotoran dan dibutuhkan untuk membantu menyembuhkan penyakit. Belangkas masuk dalam satwa dilindungi berdasarkan SK Menhut Nomor 12/KPTS/II/1987.

''Biasanya kalau diluar negeri, Belangkas dikonsumsi dengan cara dibakar dan diambil darahnya untuk keperluan farmasi. Setiap perkilogram nya dihargai Rp 150 ribu sampai Rp 500 ribu.

Dalam proses pemusnahan, Belangkas yang masih hidup disisihkan petugas agar bisa dikembalikan ke habitatnya.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index