Kapolda : Kami Musnahkan Cipkon Pra Perayaan Nataru

Kapolda : Kami Musnahkan Cipkon Pra Perayaan Nataru
celotehriau.com/yw

CELOTEH RIAU.COM(PEKANBARU)--Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi SH SIK MH memimpin pemusnahan barang bukti, hasil operasi Cipta kondisi (Cipkon) pra perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), di halaman kantor Gubernur Riau, Kamis (19/12/2019).

Perwira tinggi bintang dua dipundaknya ini mengatakan, barang bukti ini merupakan dari berbagai barang kejahatan yang mengganggu keamanan, ketertiban dan ekonomi menjelang hari raya Natal 2019 dan Tahun Baru 2020

''Barang bukti yang kami musnahkan ini, merupakan hasil operasi Cipta kondisi sebelum perayaan Nataru,'' sebut Kapolda.

Kapolda menyebutkan, dalam operasi cipkon kemarin. Pihaknya mengamankan, satu unit truck Colt Diesel Hyno Dutro BM 9045 FK dan 1 unit truck colt Diesel Mitsubishi BM 9601 AV dengan kayu olahan masing-masing sebanyak tujuh kubik.

Kemudian, ada juga penggagalan penyelundupan 6000 Belangkas oleh Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Riau.

''Ada dua pelaku yang turut kami amankan didaerah Tanjung Leban, Kabupaten Bengkalis,'' kata Kapolda.

Pengungkapan lainnya, yakni mengagalkan upaya penyelundupan Handphone dengan BB Iphone 1130 unit, SAMSUNG (62 Unit) dan SONY (5 Unit) dengan total 1.197 unit handphone.

Kemudian, ada juga pengungkapan upaya penyelundupan bawang bombay sebanyak 946 karung dengan total 7.568 Kilogram.

Pengungkapan lainnya, dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Dengan mengagalkan upaya penyelundupan empat ekor yang diduga anak Singa (Panthera Leo Melanochaita), satu ekor yang diduga anak Leopard (Panthera). Kemudian, 58 kura-kura jenis Indiana Star.

Kasus lainnya yang berhasil diungkap pihaknya, selanjutnya mengamankan sebanyak 605 dus rokok merk Luffman tanpa dilabel peringatan kesehatan dan cukai yang diduga ilegal. Terdiri dari 605 kardus itu, 98 dus rokok merk Luffman Mild,172 dus rokok merk Luffman Light,335 dus rokok merk Luffman Full Flavor

Untuk kasus terkait pengungkapan narkoba, yakni barang bukti hasil tangkapan Jajaran Narkoba Polda Riau dengan Sabu-sabu 12.824,24 KG, Ekstasi 986 Butir, Ganja 1.069,21 Gram.

''Dari beberapa barang bukti diatas, sebagian telah kita musnahkan contohnya Belangkas yang sudah mati. Kemudian, untuk bawang dan narkoba kita musnahkan dengan cara di bakar,'' pungkas Kapolda.

#riau

Index

Berita Lainnya

Index