Terkait Natuna, Lanud RsN Siap Turun Jika Diperintah

Terkait Natuna, Lanud RsN Siap Turun Jika Diperintah
Kapal Coast Guard asal Cina uang melanggar teritorial Indonesia di Laut Natuna.

CELOTEHRIAU.COM(PEKANBARU)-Pihak Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin (Rsn) mengaku, saat ini siaga menunggu perintah Panglima TNI. Untuk menurunkan armada di Laut Natuna, terkait ketegangan antara Indonesia dan Cina yang sedang memanas baru-baru ini.

''Sejauh ini kami belum mendapatkan perintah dari Panglima,'' kata Komandan Lanud RSN Pekanbaru, Marsekal Pertama (Marsma) TNI Ronny Irianto Moningka, Senin (6/1/2020).

Namun, meski belum diperintah. Danlanud mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang bersiaga.

''Saat ini kita masih standby di tempat. Patroli juga masih seperti biasa, landai saja,'' ungkap Marsma TNI Ronny.

Walaupun, sejauh ini belum mendapat perintah, Lanud Rsn, kata Danlanud siap sedia jika sewaktu-waktu diminta untuk mengirim pasukan ke sana.

''Kalau pasukan sudah siaga, pengiriman pasukan dan armada tetap menunggu perintah dari pusat, dari Panglima TNI,'' tegas Marsma TNI Ronny.

Untuk diketahui, Pemerintah Cina dinilai telah melakukan pelanggaran atas Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna. Tidak hanya itu, juga kegiatan Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing yang dilakukan kapal penjaga pantai Cina pada 24 Desember 2019 lalu

Atas hal itu, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia sempat memprotes tindakan itu lewat pemanggilan Duta Besar Cina untuk Indonesia, 30 Desember 2019). Namun protes ini tampak tak digubris.

Pada hari yang sama, KRI Tjiptadi-381 milik Indonesia yang berpatroli sektor di perbatasan ZEE Laut Natuna Utara masih mendapati adanya kontak kapal di radar yang mengarah ke selatan dengan laju kecepatan tiga knot.

Setelah didekati pada jarak 1 NM, kontak tersebut ternyata adalah kapal Cina Coast Guard (CCG) nomor lambung 4301 yang mengawal beberapa kapal ikan Cina melakukan aktivitas perikanan.

Setelah dilakukan upaya pengusiran, Cina tak juga jera. Pada Jumat (3/1/2020), berdasarkan patroli udara Indonesia, masih tampak tiga kapal Coast Guard Cina di wilayah kaya ikan tersebut.

Ketidakjeraan ini sebenarnya bukan kejutan, sebab sebelumnya Juru Bicara Kemlu Cina, Geng Shuang, sudah menjawab protes Kemlu RI dengan bersikukuh negaranya tidak melanggar hukum internasional yang ditetapkan lewat Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS). Landasannya, menurut Gueng, adalah klaim bahwa perairan Natuna termasuk dalam Nine Dash Line Cina.

Dalam Nine Dash Line atau sembilan garis putus-putus ini wilayah historis Laut Cina Selatan seluas 2 juta kilometer persegi yang 90 persen di dalamnya mereka klaim sebagai hak maritimnya, bahkan meski wilayah-wilayah ini berjarak hingga 2.000 kilometer dari Cina daratan.

Sejarahnya, garis putus-putus itu pertama kali muncul di peta dan di klaim Cina pada 1947, setelah Perang Dunia II selesai.

Upaya Cina mengungkit-ungkit Nine Dash Line bikin Indonesia tambah geram. Kemlu RI tegas meyakini bahwa klaim historis Cina atas ZEE Indonesia tidak memiliki kekuatan hukum, sebab sembilan garis putus-putus tidak pernah diakui dalam UNCLOS 1982.

#nasional

Index

Berita Lainnya

Index