Buka Lahan Pakai Bakar, Kakak Adek di Inhu Ditangkap

Buka Lahan Pakai Bakar, Kakak Adek di Inhu Ditangkap

CELOTEH RIAU.COM(PEKANBARU)--Terbukti membuka lahan dengan cara membakar. SR (55), JM (53) dan RS (45) diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Inhu, Selasa (7/1/2020) sekitar pukul 10.30 WIB.

Ketiga pelaku kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK, diamankan saat membuka lahan dengan cara membakar di Jalan Lintas Timur KM 20 Desa Sedang Seko, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu, Rabu (8/1/2020) dikantornya.

Para pelaku diamankan, berawal dari kegiatan Patroli Bhabinkamtibmas di Desa Sedang Seko, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu. Saat itu, terlihat ada kepulan asap.

''Anggota kita curiga dan mendatangi sumber asap, ternyata ada lahan terbakar. Lalu, langsung dilaporkan ke Polsek Lirik,'' terang Efrizal.

Tiga tersangka, kata Efrizal, SR merupakan pemilik yang menyuruh membakar lahan. Sedangkan JM merupakan adik kandungnya, kemudian RS orang yang ikut kerja.

Tersangka SR ini kata Efrizal merupakan warga Pekanbaru. Sedangkan JM merupakan warga Inhu dan RS warga Kampar.

Dalam keterangan ketiganya. Sebulan yang lalu, lahan itu sudah di steaking. Setelah itu, SR meminta JM dan RS membakar lahan.

''Alasannya, pemiliknya takut ular. Tapi kita tidak bisa menerima alasan itu,'' tutur Kapolres.

Efrizal menghimbau, jangan ada lagi masyarakat, perusahaan membuka lahan dengan cara dibakar.

''Kalau masih ada yang melakukan, pasti kami proses seperti tiga tersangka ini,'' tegas Efrizal.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index