Satu Jam Gondol 518 Unit Hp, Ini TSK nya

Satu Jam Gondol 518 Unit Hp, Ini TSK nya

(PEKANBARU)--Kepolisian Sektor Tampan berhasil mengungkap siapa pelaku pencurian konter handpone GH Shop, di Jalan HR Subrantas, Kecamatan Tampan, Senin (6/1/2020) kemarin.

Pelaku yang diamankan adalah tersangka MR (34) bersama 16 unit handphone berbagai merek. 

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu'min Wijaya SIK MH, melalui Kapolsek Tampan AKP Juper Lumban Toruan mengatakan, MR sudah beraksi tiga tahun terakhir sejak 2017 lalu.

Dari aksi terakhir, di konter handpone GH Shop MR (34) berhasil mengambil sebanyak 518 unit handphone dan uang tunai Rp73 juta. 

Setiap beraksi, dilakukan MR setiap malam. Saat konter sudah ditinggal pemiliknya. ''Tersangka mengaku butuh waktu satu jam membongkar sasarannya. Dia hanya menggunakan obeng dan kunci yang sudah di modifikasi,'' sebut Juper.

Aksi itu, diakui tersangka dengan menyasar toko handphone berskala besar. Sedangkan barang curian dijual berkisar Rp1,5 juta.

''Pelaku juga menjual hp curian melalui situs online,'' kata Juper.

Sedangkan aksi bongkar konter ini, diakui tersangka dilakukan bersama seorang temannya.

Hasil pengembangan, MR juga ternyata pernah di tahan atas kasus yang sama dan bebas di tahun 2016 lalu.

''Jadi MR ini residivis di kasus yang sama,'' tutup Juper.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index