Baru Awal Tahun Sudah 9 Tersangka Kahutla Ditahan

Baru Awal Tahun Sudah 9 Tersangka Kahutla Ditahan
Ilustrasi

CELOTEH RIAU.COM(PEKANBARU)--Diawal tahun 2020 ini, Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran telah menetapkan 9 tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Seluruh tersangka itu, ditangani sejumlah Polresta dan Polres jajaran Polda Riau.

''Sejak memasuki tahun 2020 sampai sekarang. Sudah 9 pelaku Karhutla di tahan Polresta dan Polres jajaran,'' kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Kamis (16/1/2020).

Ke sembilan pelaku ini, sebut Sunarto telah membakar hutan dan lahan dengan luas 79,515 hektare.

Sunarto merincikan, Polres Bengkalis, menangani 2 kasus dengan 2 tersangka.

''Untuk di Bengkalis, lahan yang dibakar tersangka paling luas. Yakni 70 hektare. Kedua kasus ini masih dalam tahap sidik,'' jelas Sunarto.

Selanjutnya, Polres Indragiri Hulu (Inhu) menangani 1 kasus dengan 3 orang tersangka.

Luas lahan yang dibakar tersangka sekitar 3,5 hektare. Saat ini kasusnya masih dalam tahap sidik.

Lalu Polres Siak, menangani 1 kasus dengan 1 tersangka. Luas lahan yang dibakar 1 hektare. Kasusnya juga masih tahap sidik.

Selanjutnya Polres Dumai menangani 2 kasus dengan 2 tersangka. Dengan luas lahan yang dibakar tersangka yaitu 5 hektare. Dua kasus itu juga masih sidik.

Kemudian, Polresta Pekanbaru menangani 1 kasus, dengan 1 tersangka. Luas lahan yang dibakar, 0,015 hektare. Kasusnya masih sidik.

"Total laporan polisi berjumlah 7 kasus, dengan tersangkanya sebanyak 9 orang. Semuanya masih dalam tahap sidik," jelas Sunarto.

Sunarto menegaskan, jajaran Polda Riau terus berupaya menangani kasus Karhutla ini secara maksimal.

Selain dalam aspek penegakan hukum, jajaran Polda Riau juga ambil bagian dalam upaya antisipasi dan pencegahan. Bahkan terjun langsung untuk memadamkan api jika terjadi kebakaran.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index