Bakar Lahan untuk Usir Monyet Pembakar Lahan Ditangkap

Bakar Lahan untuk Usir Monyet Pembakar Lahan Ditangkap
Bakar Lahan untuk Usir monyet warga Pekanbaru ditangkap.(celotehriau.com/EN)

CELOTEH RIAU.COM(PEKANBARU)--Polresta Pekanbaru, meringkus pembakar lahan di dua lokasi. F ditangkap di Tampan, Z diamankan di Rumbai. Keduanya diekspos, Jumat (17/1/2020) ini.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasat Reskrim, Kompol Awaluddin mengatakan, keduanya diamankan setelah terbukti melakukan pembakaran lahan.

Keduanya, diketahui membakar lahan pada Rabu (16/1/2020) kemarin. Setelah satgas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) turun ke lokasi.

Menurut keterangan Z saat diintrogasi Kasat Reskrim, ia mengaku, nekad membakar lahan karena ingin mengusir monyet.

''Tujuannya, ingin mengusir monyet pak,'' kata Z.

Setelah membakar lahan, Z mengatakan, masih memantau api. Agar tidak menjalar ke lahan warga lainnya.

''Yang terbakar cuma satu hektar,'' terang Z.

Dari tangan kedua pelaku, kata Awaluddin, pihaknya mengamankan barang bukti mancis dan kayu bekas terbakar.

Atas tindakan kedua pelaku, pihaknya menetapkan Pasal 108 Jo pasal 69 atau pasal 98 atau pasal 99 UU RI No.32 thn 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atau Pasal 108 jo pasal 56  UU RI No 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan atau pasal 187 atau pasal  188 KUHPidana.

Sesuai keterangan Kepolisian Daerah (Polda) Riau, sebelumnya sudah ada 9 tersangka karhutla yang telah diamankan. Sehingga, sampai saat ini sudah ada 11 tersangka yang sudah diamankan.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index