Bakar 80,5675 Hektar 12 Orang Ditahan

Bakar 80,5675 Hektar 12 Orang Ditahan
Karlahut

CELOTEH RIAU.COM (PEKANBARU)---Bulan Januari belum habis. Tapi, jumlah tersangka perorangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sudah mencapai 12 orang.

Sejumlah tersangka itu, tersebar di beberapa Polres jajaran Polda Riau. Total laporannya 10  kasus atau LP.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi mengatakan, Polres Bengkalis paling banyak menahan tersangka.

''Totalnya ada tiga kasus dan tiga tersangka,'' kata Sunarto, Senin (20/1/2020).

Sedangkan, luas lahan yang terbakar yang diakibatkan ke 12 pelaku ini, yakni seluas 80,5675 hektar.

Selanjutnya, sebut Sunarto, ada Polres Inhu dengan total tiga tersangka dan satu kasus. Di kawasan ini, luas lahan yang terbakar 3,5 hektar.

Kemudian, di Polres Siak menangani 1 kasus dengan 1 tersangka. Luas lahan yang terbakar 1 hektare.

Selanjutnya Polres Dumai menangani 2 perkara dengan 2 tersangka. Sementara luasan lahan yang terbakar mencapai 5 hektare.

''Polres Meranti menangani 1 kasus dengan 1 tersangka. Luasan lahan yang terbakar 0,0225 hektare,'' sambung Sunarto.

Terakhir, Polresta Pekanbaru menangani 2 kasus dengan 2 tersangka. Luasan lahan yang dibakar 1,015 hektar.

''Seluruh kasus Karhutla ini, proses hukumnya masih dalam tahap penyidikan,'' terang Sunarto.

Sunarto mengungkapkan, Polda Riau dan jajaran tidak akan menindak tegas para pelaku pembakar lahan dan berupaya menangani kasus Karhutla ini secara maksimal.

Selain dalam aspek penegakan hukum, jajaran Polda Riau juga ambil bagian dalam upaya antisipasi dan pencegahan. Bahkan terjun langsung untuk memadamkan api jika terjadi kebakaran.

''Saat ini satgas dilapangan sedang melakukan pemadaman di lokasi yang terbakar. Salah satunya di Teluk Mesjid, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak,'' pungkasnya.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index