BNN Amankan Pengedar Ekstasi Modus Baru

BNN Amankan Pengedar Ekstasi Modus Baru
celotehriau.com/yw

CELOTEH RIAU.COM(PEKANBARU)--Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Brigjen Pol Untung Subagyo, Kamis (23/1/2020) siang merilis pengungkapan ekstasi modus baru yang dilakukan pria inisial RA.

Sedikitnya, sebanyak 6889 butir ekstasi yang berhasil diamankan, dan 3 kilogram sabu dari tangan dan rumah kontrakan pelaku.

Peran RA, kata Untung merupakan sebagai pengedar. Sedangkan, orang yang menyuruh nya biasa disapa Bos.

''RA ini mengaku hanya sebagai pengedar, dan diupah Rp3 juta,'' sebut Untung.

Pelaku kata Untung diamankan, pada Jumat (17/1/2020) dikontrakannya Jalan Tiung, Pekanbaru. Ia ditangkap, setelah diketahui berada dirumah di hari Rabu (15/1/2020).

''Namun, kegiatan RA sebagai pengedar sudah kita ketahui sejak awal tahun,'' ungkap Untung.

Modus baru yang dilakukan RA, adalah dengan merombak pil ekstasi. Kemudian, mengemas kembali dan dimasukkan kedalam kapsul.

''Ini modus baru, membuat ekstasi seperti obat,'' ungkap Untung.

Setiap akan bertransaksi, biasanya bos pelaku mengarahkan tersangka meletakkan paket di suatu tempat. 

''Setelah itu, si pembeli diarahkan mengambil ke tempat yang sudah ditentukan,'' terang Untung.

Sedangkan, tersangka mengakui, kapsul itu ia dapatkan dengan membeli di salah satu apotik di Pekanbaru.

Sebelum dapat diamankan di rumah kontrakannya Jalan Tiung, Jumat (17/1/2020) kemarin. Sebelumnya, pihaknya mendapat informasi Rabu (15/1/2020) RA pulang kerumah.

''RAW ini diamankan, saat akan berangkat ke Rohul melakukan transaksi,'' ujar Untung.

Saat penangkapan, ditemukan dua paket sedang didalam kantong celana. Sedangkan sabu 3 kilogram, dan 6889 butir sabu diamankan saat pengembangan didalam rumah kontrakannya.

''Ekstasi itu disimpan dalam plastik bening, masing-masing 65 paket berisikan 100 ekstasi,'' tutup Untung.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index