Bandit Recehan Dibekuk Polsek Bilah Hilir

Bandit Recehan Dibekuk Polsek Bilah Hilir

CELOTEH RIAU.COM (LABUHANBATU) - Satu dari dua pelaku tindak pidana pemerasan dengan ancaman kekerasan dibekuk Polsek Bilah Hilir, Rabu (22/1/2020) pukul 11.30 WIB. Kedua bandit recehan itu, Alpian Nasution (45) sudah diamankan dan Dedi Syahputra (23) masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Kedua pelaku ini memeras dan mengancam korbannya menggunakan senjata tajam sambil memaki korban,  sopir dan kenek truk di Jalan Umum PKS, PT Indo Sepadan Jaya, Dusun Pekan Kampung Padang Desa Kampung Padang, Kecamatan  Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Korban atas nama Muhammad Salam Parangin (32) warga Dusun Martapotan, Desa Langga Payung, Kecamatan, Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Sedangkan kedua pelaku warga setempat dan membawa-bawa nama SPSI. "Kerugian yang dialami korban Rp500.000," tegas Kapolsek Bilah Hilir, AKP Krisnat, Minggu (26/1/2020) disela menggelar perkara. 

Diungkapkan Krisnat, modus kedua pelaku pada saat kejadian, korban sedang mengendarai truk bermuatan cangkang kelapa sawit di Dusun Pekan Kampung Padang, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan. "Kemudian, pelaku Dedi datang menghampiri korban sambil mengancam menggunakan senjata tajam jenis parang dan meminta uang," jelas AKP Krisnat. 

Merasa tertekan, korban  mengehentikan kendaraannya, lalu pelaku meminta uang Rp500.000  dengan alasan uang SPSI. "Korban sempat menolak memberikan uang, namun pelaku Dedi terus memaksa  sambil mangacungkan parang dan kemudian pelaku Dedi membacok  body kabin truk. Tak sampai disitu, pelaku lain, Alpian keluar dari dalam kebun kelapa kelapa sawit warga dan mendatangi pelaku sambil berkata dengan suara keras. 'Kau kasih gak itu, ku bunuh kau nanti di sini, a****g, b**i kau' jelas Krisnat menirukan ancaman pelaku. 

Karena merasa ketakutan, kenek korban, Doni Hasibuan memberikan uang kepada pelaku. "Begitu kedua korban melapor, kita langsung turun ke TKP dan mengorek keterangan sejumlah saksi lalu menangkap Alpian. Sedangkan pelaku Dedi masih DPO. Sesuai instruksi bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, tiada tempat bagi penjahat di Sumut," tegas Krisnat. 

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index