Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 14 Kilogram Sabu ke Medan

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 14 Kilogram Sabu ke Medan
Polda Riau saat jumpa pers hasil penangkapan penyeludup sabu ke Medan (EN/celotehriau.com)

CELOTEH RIAU.COM(PEKANBARU)--Polres Dumai melakukan ekspos penangkapan 14 kilogram sabu yang akan dikirim ke Sumut, Selasa (11/2/2020) di   Media Center Polres Dumai.

Ada tiga orang pelaku yang diamankan, masing-masing inisial RJ, OR dan RN dari lokasi penangkapan.

Penangkapan belasan kilogram sabu ini dilakukan di Jalan Leppin, Kelurahan Sukajadi Kecamatan Dumai Kota, Senin (10/2/2020) kemarin.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, penangkapan 14 kilogram sabu ini dilakukan Operasi Gabungan Antara Bareskrim Polri, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B - Dumai dan Polda Riau.

Sunarto menyebutkan, belasan kilogram sabu itu diamankan didalam satu tas ransel warna hitam.

''Hasil introgasi, rencananya barang bukti akan dibawa ke Medan, Sumut,'' ungkap Sunarto.

Sunarto menghimbau seluruh masyarakat Kota Dumai, bahwa seluruh masyarakat memiliki peranan penting dalam menanggulangi permasalahan penyalahgunaan maupun peredaran Narkotika. 

''Apabila masyarakat menemui kecurigaan, dapat melaporkannya kepada Polres Dumai maupun Polsek Jajaran, sekecil apapun informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti, dan semoga informasi yang diberikan dapat dipertanggungjawabkan,'' sebut Sunarto. 

Sunarto menegaskan, informasi ini tentunya akan ditindaklanjuti dengan solid, Polres Dumai akan bekerjasama dengan sejumlah Instansi.

''Kita akan sama-sama bekerja demi menumpas peredaran Narkotika dilingkungan nasyarakat maupun peredaran narkotika yang akan memasuki Negara Indonesia melalui wilayah Kota Dumai,'' pungkas Sunarto.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index