Mencuri HP, Kepergok Penghuni Kos, Suci Dipolisikan

Mencuri HP, Kepergok Penghuni  Kos, Suci Dipolisikan
celotehriau.com

CELOTEH RIAU.COMP(PEKANBARU)--Aksi Suci Mulyati (30) terbilang nekad. Tergiur melihat Hp yang sedang di cas. Warga Jalan Pemuda, Kelurahan Labuhbaru Timur, Kecamatan Payung Sekaki ini gelap mata dan nekad mengambilnya.

Korban inisial S (20) yang tiba-tiba pulang, langsung mengetahui Suci saat bersembunyi dibalik pintu. Sehingga, langsung berteriak dan warga pun berdatangan.

''Pelaku dipergoki langsung korban,'' kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kasubag Humas Iptu Budhi Dianda, Rabu (18/3/2020).

Saat diamankan, korban dan warga melihat ditangan pelaku ada satu unit hamdphone merk Oppo A3 S, warna merah dan celengan ayam warna merah.

Pencurian yang dilakukan Suci terjadi kamar kos Jalan Tamtama, Gang Ampu, Kelurahan Labuhbaru Timur, Kecamatan Payung Sekaki.

Budhi Dianda mengatakan, penangkapan pelaku berawal pada Selasa (17/3/2020) siang pelaku datang menggunakan motor tiba di depan rumah kos korban.

Kemudian pelaku memarkirkan sepeda motor di halaman rumah kos, selanjutnya pelaku naik ke lantai dua dan melihat ada handphone korban yang sedang di cas di dalam kamar.

''Pelaku langsung berniat mencuri, namun karena kamar korban di kunci pelaku turun kembali untuk mengambil obeng picak yang ada di sepeda motor lalu kembali naik ke lantai dua untuk membuka paksa pintu kamar kos korban hingga rusak,'' tutur Budhi. 

Setelah jebol, selanjutnya pelaku masuk kedalam kamar kos korban dan mengambil handphone serta celengan yang ada di dalam lemari korban.

''Saat pelaku masih di dalam kamar. Tiba-tiba korban masuk kedalam kamarnya dan pelaku mencoba untuk bersembunyi di pintu kamar. Namun pelaku ketahuan oleh korban,'' ujar Budhi.

Merasa tidak mengenalinya, dan melihat pelaku menyembunyikan celengan dan handphone korban.  Sehingga korban berteriak maling, kemudian warga yang mendengar kejadian tersebut langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti.

''Pelaku langsung di bawa ke kantor polisi untuk di lakukan proses lebih lanjut,'' pungkas Budhi.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index