CELOTEH RIAU.COM--Alasan ketersediaan anggaran Kabupaten Pelalawan sebagai salahsatu daerah penyangga dikabarkan membatalkan penerapan
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Mendengar pembatalan itu, sontak membuat Gubernur Riau, Syamsuar mengingatkan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.
''Jangan sampai jatuh korban jiwa berjatuhan, baru mau menetapkan PSBB,'' kata Syamsuar, di Gedung Daerah, Rabu (22/4/2020).
Gubri menekankan, sebelumnya ia mendesak agar Pemkab Siak, Pelalawan, Kampar, Bengkalis serta Dumai segera menerapkan PSBB.
Kata Syamsuar, sesuai yang disampaikan Menteri Bappenas saat Musrenbang Nasional menyebutkan Provinsi Riau merupakan peringkat sembilan nasional zona merah Covid-19.
''Mengapa diminta menerapkan PSBB, karena Menteri mengatakan, Riau masuk ketegori ke 9 zona merah di Indonesia, memiliki resiko yang tinggi penularan wabah,'' ungkap Gubri.
Selama ini, kata Syamsuar, ia cuma mengetahui status Riau masih dalam kondisi berstatus transmisi lokal.
Untuk itu, orang nomor satu Bumi Lancang Kuning ini berharap, para Bupati dan Walikota se-Riau dapat bersatu melakukan pencegahan covid-19.''Mari kita bersatu para bupati/walikota,'' ajaknya.
''Mudah-mudahan, dengan mendengar arahan Bappenas terbuka hati nuraninya.Ini untuk kepentingan bersama.Penerapan PSBB seperti Kota Pekanbaru diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19'' tegasnya.
