Merampok Di Bandar Petalangan, Lima Bandit Berpistol Ditangkap di Ranah Minang

Merampok Di Bandar Petalangan, Lima Bandit Berpistol Ditangkap di Ranah Minang

CELOTEH RIAU.COM--Kepolisian resort (Polres) Pelalawan berhasil menangkap lima bandit berpistol yang beraksi di Kelurahan Rawang Empat, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Rabu (29/4/2020) lalu.

Kelima bandit itu,  SH (36), MY (44), TS (41), AP (49) dan HM (50) saat beraksi,  berhasil membawa kabur sejumlah harta benda milik salah seorang warga setempat. Termasuk satu unit mobil coltdiesel. 

Rencananya mobil tersebut akan dijual ke daerah Sumatera Barat.
Hanya usaha kawanan perampok ini ketika hendak menjual hasil curian ini berhasil digagalkan jajaran Reskrim Polres Pelalawan. Dalam sebuah penyelidikan singkat pergerakan pelaku berhasil dideteksi.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Teddy Ardian, S.Ik, SH melalui Kasubag Humas Iptu Edi Haryanto, Ahad (3/5/2020) membenarkan penangkapan lima kawanan perampokan ini.

Penangkapan tersebut, setelah mendapat laporan dari Polsek wilayah hukum Bunut, tentang adanya, satu keluarga di Kelurahan Rawang Empat, Kecamatan Bandar Petalangan. Berkat laporan itu, jajaran Reskrim langsung bertindak sigap mendeteksi pergerakan pelaku, hingga diketahui akan melarikan diri bersama barang bukti ke luar Provinsi Riau.

Begitu posisi pelaku berhasil diketahui, Reskrim langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian di Kiliran Jao. Walhasil, para pelaku berhasil dibekuk. Hanya saja ketika dilakukan penangkapan mereka berusaha melawan dengan Senpi rakitan.
Dan pihak kepolisian Kiliran Jao, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (2/5/2020).

"Lantaran sudah membahayakan petugas, satu dari pelaku dihadiahi timah panas pada bagian satu kaki. Saat ini kelima pelaku, dibawa ke Polres Pelalawan untuk dilakukan pengembangan," tandasnya.

 

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index