Sudah 7 Pasar Kaget Ditertibkan Satpol PP

Sudah 7 Pasar Kaget Ditertibkan Satpol PP
Satpol PP saat merazia pasar kaget.

CELOTEH RIAU.COM--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, sejak tiga hari terakir sudah melakukan penertiban sekaligus penyegelan di tujuh lokasi pasar kaget.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, 7 lokasi pasar kaget yang ditertibkan itu tersebar di tiga kecamatan di antaranya Tenayan Raya, Marpoyan Damai dan Bukit Raya.

Disampaikan Agus, lahan kosong yang dijadikan lokasi pasar kaget tergolong luas. Di atasnya dibangun lapak dan pondok yang dibuat dari kayu untuk mendukung aktivitas pedagang tersebut.

Pembongkaran dan penyegelan, terang dia, dilakukan untuk mengantisipasi tidak kembali beraktivitasnya pedagang di pasar tak berizin itu. Sebab, dalam penertiban sebelumnya para pedagang kembali berjualan karena lapaknya tidak ditertibkan.

"Untuk itu, lokasi pasar kaget yang sudah ditertibkan langsung disegel dan lapak atau bangunan yang ada di lokasi lansung kita bongkar," ujarnya, Kamis (21/5).

"Dengan ditertibkan, kita berharap para pedagang tidak kembali berjualan setelah ditertibkan. Kalau cuma dilarang dan ditertibkan saja, sepertinya pedagang tidak mau mematuhi aturan. Makanya kami bongkar saja, itupun setelah diperingati berulang kali," imbuhnya.

Lebih jauh disampaikan Agus, penertiban yang dilakukan selain karena lokasi pasar tak berizin, juga sebagai salah satu upaya meminimalisir penyebaran wabah virus corona.

"Karena itu, kita minta kepada pengelola atau koordinator agar tidak kembali menjalankan aktivitasnya. Bukan hanya di saat wabah virus Covid- 19 melanda, tapi selagi tak ada izin jangan beraktivitas," pesannya mengingatkan.

Diterangkan Agus, penertiban yang dilakukan terhadap lokasi pasar kaget bukan untuk menghalang-halangi masyarakat beraktivitas untuk mencari kehidupan.

"Tapi penertiban ini untuk memastikan semua pihak bisa mematuhi aturan yang berlaku. Kepada pedagang, kalau ingin berjualan, maka berjualan lah di pasar-pasar resmi baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta," pinta mantan Perwira TNI AD berpangkat Kolonel ini.

Berita Lainnya

Index