Candaan Lelang Perawan Rp2 M Berbuntut Panjang, Sarah Keihl Dipolisikan

Candaan Lelang Perawan Rp2 M Berbuntut Panjang, Sarah Keihl Dipolisikan
Sarah Keihl

CELOTEHRIAU.COM--Kasus candaan lelang keperawanan ylmenghebohkan jagat maya yang disiarkan Sarah Salsabila alias Sarah Keihl berbuntut panjang.

Gadis cantik berambut pirang itu kini harus berurusan dengan polisi.
Setelah Lembaga Bantuan Hukum Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (LBH FAAM)  ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Kami LBH FAAM dengan ingin sampaikan pengaduan atau laporan kepada Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya tentang tindak pidana mendistribusikan informasi elektronik yang bermuatan keasusilaan," seperti dikutip VIVA.co.id yang disiarkan akun dr Tirta, Sabtu 23 Mei 2020.


LSM FAAM itu melaporkan Sarah Keihl dengan tuduhan melanggar Pasal 27 ayat 1 UU ITE.

Untuk diketahui, Sarah Keihl membuat geger jagat maya setelah menyiarkan pengumuman melelang keperawanan dengan harga pembuka Rp2 miliar. Sarah sendiri sudah minta maaf dan mengaku lelang itu hanya candaan saja.

Sarah Keihl sebelumnya mengaku nekat lelang keperawanan untuk bantu donasi pejuang Virus Corona atau COVID-19.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index