Ternyata Supir Korban Otak Perampokan Sang Majikan

Ternyata Supir Korban Otak Perampokan Sang Majikan
Polres Rohil saat ekspose tentang perampokan .(celotehriau.com)

CELOTEH RIAU.COM---Polres Rohil melakukan ekspos kasus perampokan, di Mako Polres Rohil Ujung Tanjung, Tanah Putih, Selasa (2/6/2020).

Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk langsung memimpin ekspos pengungkapan kasus curas, yang melibatkan lima tersangka.

Sementara itu satu orang ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO), dalam kasus ini. 

Kasus ini, kata Nurhadi didalangi tersangka RH (36) yang merupakan sopir korban dan sudah tujuh tahun bekerja. 

Dimana, saat kejadian itu RH berpura-pura turut dirampok yang terjadi pada 16 Mei lalu terhadap korban bernama Benggie.

Sedangkan pelaku inisial PR (41) berperan mengikat korban dengan lakban, memukuli korban dan atas keterlibatannya menerima bagian Rp15 juta.

Kedua tersangka ini mengaku bersama dengan tersangka lain saat melakukan curas, tiga tersangka lainnya yang berhasil ditangkap di wilayah Provinsi Sumut yakni SM (32), RY (26) dan DR (28).

''SM ini ikut merencanakan bersama RH dan JF (DPO), ia menodongkan senpi rakitan kepada korban saat kejadian. Dia juga mengambil uang korban sekitar Rp61juta dan mendapatkan bagian Rp15juta,'' kata Nurhadi. 

Sementara RY merupakan sopir mobil yang digunakan pelaku, RY diketahui turut memukuli korban. Dan seperti yang lain juga menerima bagian Rp15 juta.

Sementara itu, pelaku DR berperan menunjukkan lokasi dan menerima imbalan dari tersangka SM sebesar Rp500 ribu. 

Kapolres mengatakan, perampokan menimpa korban Tantono alias Aku dan korban Benggie, Sabtu (16/5). Saat itu tersangka RH bertemu dengan SM dan JF (DPO) di Cikampak, Labusel, Sumut untuk merencanakan perampokan terhadap korban.

Selanjutanya kelima tersangka berangka ke Jalan Lintas Mengala dan tiba malam. Saat berada di jalan rusak lintas Menggala itulah tersangka RH menunjukkan keberadaan mobil korban Benggie, selanjutnya kawanan perampok tersebut melakukan aksi terhadap Benggie dengan mengambil uang sekitar Rp26 juta.

Selanjutnya sekitar sepekan kemudian, kata Kapolres, pada Kamis (21/5) pagi, tersangka RH menghubungi SM, PR, JF, RY dan DR. Kali ini RH menyampaikan dirinya bersama korban Tantono alias Aku berada di Kepenghuluan Menggala, Tanah Putih untuk mengambil uang. 

''Atas info tersebut maka tersangka lainnya segera datang ke tempat dimaksud dengan menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam. Para pelaku mencegat  mobil Colt Diesel BM 8026 PB yang dibawa tersangka RH bersama korban Tantono,'' terang Kapolres. 

Tersangka SM sempat menodongkan senpi rakitan kepada korban, sementara JF (DPO) menodongkan belati. Korban lantas diikat dengan lakban serta dipukuli. Selanjutnya dibuang ke daerah Kebun PT Torgamba, Labusel, Sumut. 

''Sementara uang tunai Rp61juta lebih, mobil colt diesel, dan barang-barang klotong diambil para pelaku,'' kata kapolres Nurhadi. 

Kapolres menambahkan modus operandi yang dilakukan di mana tersangka RH berpura-pura dirampok oleh komplotannya sendiri, selanjutnya merampok korban. Turut diamankan satu senpi rakitan, satu colt diesel, sejumlah handphone, bekas lakban dan lain-lain. 

Kegiatan ekspose turut dihadiri wakapolres Rohil, Kasat Reskrim Polres Rohil, Kasi Propam Polres Rohil, Kanit 1 Sat Reskrim Polres Rohil, Personel Sat Reskrim polres Rohil.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index