Ranperda PPJ Menunggu Audit BPK

Ranperda PPJ Menunggu Audit BPK

PEKANBARU (CELOTEHRIAU.COM) - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pajak Penerangan Jalan (PPJ) saat ini masih dibahas pihak DPRD Pekanbaru. Belum disahkannya Ranperda PPJ ini, bukan berarti wakil rakyat di DPRD tidak setuju dan lantas membatalkannya. Hanya saja, Panitia Khusus (Pansus) Ranperda PPJ ini dilaporkan masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau.

"Ranperda ini akan segera selesai dan segera diparipurnakan. Kalau ada yang menyatakan bahwa ranperda PPJ itu batal, itu keliru," kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menyatakan bahwa memang ada beberapa catatan yang harus ditunggu dari Pemerintah Kota dan PLN, yakni terkait data PJU yang dicatat PLN dan Pemko yang tidak punya kesamaan.

"Karena persoalan data saja. Makanya paripurnanya ditunda dulu, bukan berarti batal," imbuhnya.

Sementara itu, Sekko Pekanbaru, M Noer saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa untuk saat ini Ranperda PPJ memang belum disahkan, karena masih dibahas di DPRD.

"Mudah-mudahan tidak seperti itu (rekomendasi batal, red). Karena memang kami juga berharap Ranperda PPJ ini disahkan karena sangat kami butuh. Misinya adalah untuk keseimbangan. Memang tidak semua kelas yang akan kami naikkan," katanya.

Ditambahkan lagi, jika dibandingkan dengan daerah lain soal kenaikan PPJ, Kota Pekanbaru merupakan salah satu kota yang menetapkan angka terendah. Meskipun ada kekhawatiran dari masyarakat, kenaikan PPJ ini tidak lantas langsung diterapkan, namun akan ada sosialisasi. 

Berita Lainnya

Index