Polda Riau Amankan Empat Bandit Saat Hendak Seludupkan 100 Kg Ganja Ke.Malaysia

Polda Riau Amankan Empat Bandit Saat Hendak Seludupkan 100 Kg Ganja Ke.Malaysia

CELOTEH RIAU.COM---Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, menggagalkan penyelundupan diperkirakan 100 kilogram ganja kering asal Aceh.

Konfrens dilakukan, Rabu (10/6/2020) sore di depan lobi Mapolda Riau, oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto dan Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Suhirman.

Suhirman mengatakan, pengungkapan kasus narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 100 kilogram dilakukan Tim yg dipimpin oleh Kasubdit II Narkoba Polda Riau AKBP Hardian Pratama SIk dan Ipda Deded Kuswandi SH, Senin (8/6/2020) sore di Jalan Lintas Riau- Sumut KM167- Ujung Tanjung, Kabupaten Rohil-Riau.

Empat pelaku yang diamankan antara lain, M (33) warga Desa Suka Rimbun- Kecamatan Ketambi, Kabupaten Aceh Tenggara. 

Peran M, kata Suhirman, memantau perjalanan barang dengan mengunakan sepeda motor dari Aceh hingga Riau.

Sama halnya peran tersangka A (31) warga asal Desa Air Panas, Kecamatan Putri Bettung, Kabupaten Gayo Lues- Aceh.

Sementara itu, peran HG (30) warga Jalan Perjuangan Tanjung Rejo, Medan yakni supir yang membawa Ganja dengan menyewa mobil yang disopiri dari Medan ke Aceh. 

''Dari Aceh diisi Ganja ditutupi dengan buah pisang dan dibawa ke Riau tanpa di ketahui oleh Sopir,'' ungkap Suhirman.

Kemudian, tersangka BK (36) warga Jalan Seroja- Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai berperan menjemput Narkoba di Rohil utk diendapkan sebelum di bawa ke Dumai.

''Setelah dijemput, selanjutnya ganja dibawa ke Malaysia yang rencananya akan di tukar Narkotika jenis Shabu sebanyak 25 kilo di tengah antar batas negara,'' ungkap Suhirman.

Rinciannya, dari 100 kilogram ini, seluruhnya dikemas dalam 48 bungkusan plastik yang sudah di lakban.

''Selain mengamankan ganja, satu unit Mobil L300 No Pol BK8548TE dan satu unit Motor Scoopy BM3810HI serta satu unit Motor supra x BL3845HI turut diamankan,'' kata Suhirman.

Sebelum diamankan, pihaknya kata Suhirman, pada Sabtu (18/4/2020) mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki inisial BK merupakan kurir dan dicurigai akan menjemput Narkotika jenis Ganja di daerah Ujung Tanjung- Rohil.

''Setelah Tim melakukan penyelidikan selama 3 minggu di Dumai dan Rohil maka dilakukan mapping dan profiling terhadap identitas orang, barang dan cara bertindak,'' kata Suhirman. 

Sementara itu, untuk mengelabui petugas. M dan A menyamarkan ganja dengan menimpa buah pisang.

''Jadi rencananya setelah dibawa BK. Ganja akan dibawa ketengah laut. Lalu, barter dengan HU warga Malaysia, dengan sabu 25 kilogram,'' pungkas Suhirman.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index