FPPDP Riau Siap Kawal Kebijakan Permendikbud No 25 Tahun 2020

FPPDP Riau Siap Kawal Kebijakan Permendikbud No 25 Tahun 2020
Aris Masduki

CELOTEH RIAU.COM--Forum Pemuda Pejuang Dunia Pendidikan (FPPDP) Provinsi Riau menyoroti  Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020 yang dikeluarkan Mendikbud RI,  Nadhiem Anwar Makariem  tentang keringanan dan bantuan dana uang UKT kepada mahasiswa PTN/PTS yang mengalami kendala finansial akibat pandemi Covid-19.

"Kita sangat senang dengan adanya kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia terkait adanya lima keringanan Uang kuliah tersebut, tentunya ini sangat membantu bagi kita selaku mahasiswa,” kata  Aris Masduki selaku Ketua Harian FPPDP Riau,  Jumat, (19/06/2020) kemaren.

Adanya kebijakan Mendikbud ini, sebut Aris,  merupakan hasil dari tanggapan dan masukan dari mahasiswa diseluruh Indonesia. 

“Lahirnya kebijakan ini tentunya adalah hasil dari desakan, tanggapan hingga masukan yang terus dilakukan oleh kawan-kawan mahasiswa di seluruh Indonesia” tambahnya.

Karenanya, FPPDP Riau berharap kebijakan ini dapat berjalan dengan baik,  agar mahasiswa dan mahasiswi yang hampir semua kesulitan ekonomi akibat dampak Covid-19 dapat terbantu. 

“Di Masa Covid-19 ini sangat memprihatinkan sekali. Sebab, segala aspek kehidupan mendapatkan dampak buruknya termasuk dunia pendidikan. Melalui kebijakan inilah, kita berharap agar bagaimana segala permasalahan dalam melanjutkan kuliah dapat terpecahkan,” ucapnya.

Aris pun  menegakan agar pihak berwenang dapat melaksanakan  kebijakan Permendikbud Nomor 25 tahun 2020.

“Kebijakan dari Mendikbud ini harus benar-benar kita realisasikan, sebab jika tidak pastinya bakal banyak gejolak yang ditimbukan dari tidak terlaksananya kebijakan ini” imbuhnya.

“Kami dari Forum Pemuda Pejuang Dunia Pendidikan Provinsi Riau siap mengawal terhadap pelaksanaan kebijakan ini," tegasnya.

#pendidikan

Index

Berita Lainnya

Index