Resnarkoba Polres Bengkalis Amankan Kurir dan Pengedar Sabu

Resnarkoba Polres Bengkalis Amankan Kurir  dan Pengedar Sabu

CELOTEH RIAU- Tim Khusus ( Timsus) Narkoba Polres Bengkalis Selasa (4/8/20) sekira pukul 19. 30 WIB berhasil meringkus dua orang pelaku tindak pidana narkotika jenis Shabu.

Kedua tersangka diamankan dari dua tempat berbeda yaitu M (41)  sebagai kurir diamankan di rumahnya di tepi Jalan Nusantara II Kelurahan  Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Dan tersangka  kedua SN (40)  sebagai pengedar diamankan di rumahnya di Desa Semunai Kecamatan Pinggir Kabupaten. Bengkalis.

Saat diamankan dari tersangka M disita barang bukti satu  paket sabu 1,1 Gram,1 unit handphone dan satu bungkus kotak rokok merk Chief.Sementara dari tersangka SN disita barang bukti berupa 1 paket Shabu 0,7 Gram, satu bungkus kotak rokok merk Dunhill, tiga  bungkus plastik pack kosong.Selain itu juga disita uang Rp. 6 juta ,1 buah dompet, 2 unit timbangan dan 2 unit handphone.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan,SIK,MT  melalui rilisnya kepada wartawan mengatakan bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan Timsus Narkoba  berawal dari informasi dari masyarakat  akan terjadi transaksi narkoba di daerah Kel/Desa. Air jamban Kecamatan Mandau Kabupaten   Bengkalis. 

Kemudian tim melakukan lidik didaerah tersebut, sekira pukul . 19.30 wib Tim  menangkap tersangka M di tepi Jalan Nusantara II Kel/Desa. Air jamban Kecamatan  Mandau Kabupaten Bengkalis dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan satu  buah kotak rokok merk Chief dimana berisi 1 paket diduga narkotika jenis sabu didepan tersangka berdiri. 

Tim melakukan interogasi mengenai asal Narkotika jenis sabu tersebut dan diakui bahwa  Narkotika jenis Shabu dari SN di daerah Kecamatan. Pinggir Kabupaten . Bengkalis. 

" Mendapat informasi tersebut selanjutnya tim melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka SN. Hasil penggeledahan rumah dan badan ditemukan barang bukti tersebut.Dan setelah dilakukan test urine ternyata kedua tersangka Urine (+) Methamphetamine.Kedua tersangak sudah dibawa ke Bengkalis guna proses selanjutnya,", kata Kapolres Bengkalis.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index