Komentari Pilkada, Jubir Covid-19 : Kalau ada Kerumunan Bubarkan Saja

Komentari Pilkada, Jubir Covid-19 : Kalau ada Kerumunan Bubarkan Saja

PEKANBARU--Masih masifnya pertambahan terjangkit Covid-19 di Provinsi Riau, pada momen mendekati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), ditanggapi tegas oleh Juru bicara Satuan Tugas penanganan Covid-19, dr Indra Yovi. Ia menegaskan baiknya, jika ada kerumunan baiknya dibubarkan saja.

Pesan ini ditujukan Indra Yovi kepada penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilakukan pada 9 Kabupaten Kota, pada, Rabu (9/12020) besok.

''Untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan langsung, yang melibatkan masyarakat banyak. Dan harus dilakukan pembatasan orang yang mencoblos saat datang ke tempat pemungutan suara,'' kata Indra Yovi. 

Maka, dia menyarankan, seluruh KPU supaya menjalankan protokol kesehatan wajib dilakukan, betul-betul dilakukan dengan baik, dan tak perlu ada kerumunan. 

''Kalau ada kerumunan dibubarkan saja,'' tegas Indra Yovi. 

Artinya, sambung Yovi, yang penting bagaimana KPU menyiapkan protokol kesehatan, seperi biasa, memakai masker, mencuci tangan, disediakan tempat cuci tangannya. 

''Kalau segala sesuatu nya telah disiapkan, selanjutnya bagaimana mengatur orang yang datang sata pemungutan, agar tidak terjadi kerumunan, dengan menjaga jarak,'' katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Mimi Yuliani Nazir mengatakan, dalam pelaksanana Pilkada, pihak penyelenggara telah menetapkan tata cara pemilihan termasuk petugas dilapangan, dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat. Agar tidak terjadi klaster baru pilkada.

''Untuk aturan sudah disiapkan dan ditetapkan oleh penyelenggara pilkada dalam hal ini KPU. Petugas yang ditempat pemungutan lebih ketat lagi, begitu juga masyarakat, harus mematuhi protokol kesehatan. Nah saat pengukuran suhu tubuh, jika ada yang diatas 37 derjat nanti biliknya tersendiri,'' kata Mimi. 

Menurutnya, baiknya untuk waktu pencoblosan juga diatur, tidak sekaligus datang. Satu TPS itu sekitar 500 orang tidak boleh lebih, dan datang tidak boleh sekaligis bertahap. Ada jam-jam nya dalam undangan yang diserahkan. 

''Tujuannya untuk menghindari terjadinya klaster Pilkada,'' kata Mimi.

Sementara itu, untuk penambahan kasus terkomfirmasi positif di Riau, pada hari Senin (7/12) terdapat penambahan 165 kasus Terkonfirmasi Covid-19. Kabar baiknya, terdapat penambahan 191 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh. Kabar duka, terdapat penambahan 5 pasien yang dinyatakan meninggal dunia karna Covid-19.

#riau

Index

Berita Lainnya

Index