Syabas, Penanganan Tipikor Kejari Kuansing Peringkat Ketiga se Indonesia

Syabas, Penanganan Tipikor Kejari Kuansing Peringkat Ketiga se Indonesia

CELOTEH RIAU--Kejaksaan  Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil meraih peringkat ketiga Kejari Tipe B  se Indonesia dalam hal penanganan tindak pidana korupsi (Tipikor). 

Hal itu ditegaskan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono SH MH dalam pengarahan pada Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2020.

Prestasi ini membuat Kepala Kejari Kuansing, Hadiman SH MH mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Jaksa Agung, ST Burhanuddin, Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi dan Ali Mukartono.

"Semua berkat kerja sama seluruh tim penyidik di Kejari Kuansing. Keberhasilan ini, tidak terlepas dari dukungan penuh dari Ibu Kajati Riau (Dr Mia Amiati SH MH -red) yang selalu memberikan bimbingan, petunjuk dan arahan yang positif, sehingga penanganan perkara Korupsi di Kejari Kuansing berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala serta hambatan apapun," ucap Hadiman, Senin (14/12/2020).

"Kami juga mengucapkan terima kasih banyak kepada Wakil Kajati Riau, (Daru Tri Sadono) dan Asisten Pidana Khusus (Hilman Azazi), atas bimbingan dan petunjuknya selama ini, sehingga Kejari Kuansing Tahun 2020 ini mendapat predikat terbaik 3 Kejari Tipe B se Indonesia."

" Mudah-mudahan di tahun 2021, kami bisa mendapat predikat terbaik pertama," sambungnya mengamini.

Ditambahkannya, di tahun 2019, Kejari Kuansing mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Saat ini pihaknya tengah menunggu pengumuman dari Menpan RB untuk predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

"Kemarin tanggal 11 (Desember) sudah dilakukan verifikasi lapangan dari Kemenpan RB. Jadi saat ini kami sedang menunggu pengumumannya. Insyaallah predikat WBBM dapat kami raih. Mohon doanya," tambah Hadiman

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index