Barang Bukti 3.681 Gram Sabu Hasil Tangkapan Dimusnahkan

Barang Bukti 3.681 Gram Sabu Hasil Tangkapan Dimusnahkan
Pemusnahan sabu barang hasil tangkapan oleh BNN Kota disaksilak seluruh elemen terkait.

CELOTEHRIAU--- Polresta bersama BNN Kota, BPOM dan Kejati.Riau menjadi saksi pemusnahan sebanyak 3.681 gram sabu-sabu yang merupakan barang hasil pengungkapan Satnarkoba Polresta Pekanbaru, Senin (25/1/2021)

Pemusnahan ini  langsung dipimpin oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang  Mu'min Wijaya. Pemusnahan ini turut disaksikan langsung oleh  tiga orang tersangka pelaku narkoba.

Pemusnahan sabu-sabu dilakukan dengan melarutkanya ke dalam ember berisikan air dicampur dengan pembersih kamar mandi dan selanjutnya dibuang kedalam selokan.

“Hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 3,681 gram sabu - sabu hasil pengungkapan Sat Narkoba Polresta Pekanbaru beberapa waktu lalu bersama dengan temen-temen dari BNN Kota Pekanbaru, Kejati, Kejari dan BPOM,” kata Kapolres.

Sementara pemusnahan sebanyak ratusan knalpot brong dilakukan Kapolres dengan menggunakan mesin pemotong besi yang telah  disiapkan,

“Kita menghimbau kepada masyarakat agar ini menjadi pelajaran dan untuk kedepanya harus lebih mematuhi peraturan lalulintas dimana ini juga untuk kepentingan dan keselamatan kita bersama,” himbau Kombes Pol Nandang.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index