Polresta Pekanbaru Resmikan Aplikasi Presisi Polsek Tampan.

Polresta Pekanbaru Resmikan Aplikasi Presisi Polsek Tampan.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SH SIK disambut dengan tepak sirih saat launching Aplikasi presisi di Polsek Tampan.(AS/Celotehriau.com)

CELOTEHRIAU - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK rabu, 23 maret 2021 pagi, telah meresmikan Aplikasi Presisi Polsek Tampan.

Diresmikanya aplikasi ini bertujuan mempermudah memberikan pelayanan kepolisian terhadap masyarakat, wilayah hukum Polsek Tampan Khusunya.

Kapolresta mengatakan bahwa aplikasi yang di prakarsai oleh Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita ini sejalan dengan program 100 hari Kapolri.

Kapolsek Tampan Hotmartua Ambarita saat memaparkan proses penggunaan aplikasi presisi kepada Kapolresta.

"Tujuan Aplikasi ini agar memudahkan masyarakat dalam membuat berbagai laporan. Juga Aplikasi ini sejalan dengan program 100 hari Kapolri yang salah satunya peningkatan kualitas pelayanan, menjadikan polisi yang Presisi," kata Kombes Nandang.

Dibeberkan Nandang, Aplikasi Presisi Polsek Tampan ini juga upaya mempertahankan predikat yang diperoleh oleh Mapolresta Pekanbaru yang mendapatkan penghargaan predikat pelayanan prima dari Kemenpan RB beberapa waktu lalu.

"Pastinya kita akan terus mempertahankan predikat sebagai Pelayanan Prima dari kementerian yang telah diperoleh Polresta Pekanbaru,” beber orang nomer satu dijajaran Polresta Pekanbaru.

Launching Aplikasi Presisi Polsek Tampan ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Kapolresta Pekanbaru yang disaksikan oleh Forkopimda Kecamatan Tuah Madani dan Bina Widya dan disambut dengan tari persembahan.

Selanjutnya Kapolsek Tampan mengajak rombongan berkeliling sembari menerangkan bagaimana cara menggunkan aplikasi berikut memperoleh hasil laporan yang diinput dari aplikasi.

"Pelayanan ini tentunya sangat mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid 19. Masyarakat tak banyak berinteraksi, pelayanannya secara Drive Thru. Apa yang dibuat Polsek Tampan sangat mendukung Prokes," tutup Kapolres.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index