KPK Geledah Azis Syamsuddin,Setnov Kembali Terseret?

KPK Geledah Azis Syamsuddin,Setnov Kembali Terseret?
Setia Novanto

CELOTEHRIAU - Pengamat politik dari Exposit Strategic Arif Susanto menyinggung kasus korupsi mantan Ketua DPR Setya Novanto ketika membahas penggerebekan kantor Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya pikir preseden Setnov harus jadi preseden terakhir. Dimana elit dapat menghalangi upaya-upaya penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi," tutur Arif.

Arif mengatakan penggeledahan yang dilakukan KPK terhadap Azis tidak boleh hanya berhenti sampai di situ. Kekhawatiran ini ia sampaikan berkaca pada insiden yang terjadi dalam kasus Setnov.

"Kita bisa berkaca pada kasus Setya Novanto. Sempat tertunda karena harus menunggu Badan Kehormatan Dewan. Saya pikir dalam upaya untuk penegakan hukum itu bukan hanya harus ditindak secara efisien, tapi harus dilakukan dalam jangka yang singkat," tambahnya.

Ia juga menyoroti berbagai upaya banyak pihak dalam menghalangi penangkapan dan penindakan terhadap Setnov. Baik secara politik, tarik-ulur dalam sidang majelis kehormatan dewan, sampai upaya melarikan diri dari Setnov sendiri.

Menurutnya, Azis seharusnya berupaya membersihkan nama DPR dari jerat korupsi, alih-alih malah turut terseret di tengah kasus. Menurut catatannya, selama ini partai politik kerap kali terlibat dalam perburuan "rente" korupsi.

Misalnya, kata dia, pada kasus korupsi KTP elektronik, impor pangan, pembangunan infrastruktur, hingga pada kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Ia mengatakan pada mayoritas kasus korupsi yang ditangani KPK pun, kerap kali tersangka pelaku korupsi merupakan anggota dewan atau kepala daerah.

"Mestinya Azis sebagai pimpinan dewan bukan hanya prihatin terhadap fakta ini. Tapi lakukan upaya untuk menghentikan. Gimana supaya jumlah anggota DPR yang masuk radar KPK nggak makin lama makin bertambah," tambah dia.

Ramai diperbincangkan bahwa Azis diduga terlibat dalam kasus penyuapan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.Sebelumnya, KPK menggeledah kantor Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/4). KPK juga menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Azis.

Azis diduga mengenalkan Stepanus dengan Syahrial atas dugaan korupsi pemerintah kota Tanjung Balai dengan tujuan meminta KPK tidak menaikan status Syahrial ke tahap penyidikan.

Berita Lainnya

Index