Imigrasi Surabaya Larang WN India Masuk ke Kota Pahlawan

Imigrasi Surabaya Larang WN India Masuk ke Kota Pahlawan
ilustrasi (Foto CNN Indonesia)

CELOTEHRIAU - Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Surabaya melarang Warga Negara (WN) India masuk ke wilayahnya melalui Bandar Udara (Bandara) Internasional Juanda Surabaya.

Pelarangan itu dilakukan lantaran meningkatnya penularan Covid-19 di India. Hal itu juga sebagaimana kebijakan Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi.

"[Warga negara] India ini dilarang untuk masuk ke wilayah indonesia," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Surabaya Is Edy Ekoputranto.

Tak hanya itu, pihak imigrasi, kataEdy, juga menangguhkan sementara pemberian visa bagi warga negara India. Baik visa kunjungan atau visa tinggal terbatas.

"Diberhentikan sementara dalam proses pemberian visa bagi warga negara India yang masuk ke wilayah Indonesia," ucapnya.

Aturan pelarangan itu juga berlaku bagi WN asing yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah India dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia.

Sementara itu aturan berbeda diterapkan kepada WN Indonesia yang baru kembali dari wilayah India dalam kurun waktu 14 hari. Pihaknya bekerjasama dengan Satgas Covid-19.

"Untuk perlakuan bagi WN Indonesia yang ingin kembali masuk ke Indonesia yang kurang dari 14 hari melintas dari India ini akan dikoordinasikan dengan Satgas Covid-19 untuk diberikan perlakuan-perlakuan secara khusus," ucapnya. 

Berita Lainnya

Index