Selama 2 Hari, Perda Tatib dan Kode Etik DPRD Pekanbaru Disahkan

PEKANBARU - Meski sempat ditunda dan memakan waktu selama 2 hari, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru mengesahkan Perda Tata Tertib dan Perda Kode Etik DPRD Pekanbaru, Selasa (10/12/2019) sore. Pelaksanaan rapat paripurna berjalan cukup alot terutama saat penyampaian laporan Pansus Tata Tertib, karena menuai cukup banyak hujan interupsi dari anggota DPRD Pekanbaru.

Pelaksanaan rapat paripurna ke-3 masa sidang ke satu tahun 2019 yang berlangsung sejak Senin (09/10) siang hingga Selasa (10/12) sore, ternyata cukup unik dan manarik. Dimana, ada sebanya 4 agenda rapat yang digelar yakni Laporan Reses DPRD Pekanbaru, Laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Tata Tertib (Tatib) DPRD Pekanbaru, Laporan Panitia Khusus terhadap Pembahasan Kode Etik DPRD Pekanbaru dan Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru.

Ketua DPRD Pelanbaru, Hamdani mengatakan, pelaksanaan rapat paripurna dengan 4 agenda ini cukup memakan waktu yang panjang yakni selama 2 hari. Pasalnya, terjadi perbedaan pendapat diantara sesama anggota dewan yang hadir terutama saat pelaksanaan rapat penyampaian laporan Pansus Tatib. Menurutnya, hal tersebut dinilai wajar karena merupakan sebuah dinamika politik di rumah wakil rakyat.

"Hari Senin lalu, kita sudah menerima dan menyelesaikan Laporan Reses anggita dewan. Nah pada hari Selasa ini, kita mengesahkan PerdaTatib dan Kode Etik. Meski rapat paripurna sehari sebelumnya sempat berjalan alot, Alhamdulilah semua anggota dewan akhirnya sepakat. Hari ini, mereka semua sudah mengeluarkan sinyal yang sama meski sebelumnya ada perbedaan sebagai bentuk demokrasi dan dinamika politik," ungkap Hamdani.

Hamdani menambahkan, selain pengesahan Perda Tatib dan kode Etik, juga dilakukan penyampaian perubahan Progam Pembentukan Peraturan Daerah atau Propemperda Kota Pekanbaru tahun 2019. Dimana, ada tambahan 3 ajuan Ranperda baru yang diusulkan oleh Bapemperda DPRD Pekanbaru.

"Kemaren kita kan sepakat mengajukan 23 Ranperda dari Pemko Pekanbaru dan 1 Ranperda inisiatif DPRD Pekanbaru. Nah sekarang, ada lagi pengajuan 3 Ranperda tambahan, namun saya lupa data rincinya. Jadi kalau di total semuanya, akan ada sebanyak 27 Ranperda yang akan kita bahas pada tahin 2020 mendatang," ungkap Hamdani.

Sedikit berbeda dengan pelaksanaan rapat paripurna kebanyakan, rapat paripurna kali ini memang sengaja tidak dihadiri oleh unsur SKPD serta perwakilan dari Pemko Pekanbaru karena bersifat internal. Dengan telah disahkannya Perda Tatib dan Kode Etik, maka pengesahan 27 Ranperda yang diajukan Bapemperda beberapa waltu lalu bisa terwujud tepat waktu. (galeri/parlementaria)