Antisipasi Kelangkaan Gas Melon, Walikota Keluarkan Kartu Kendali

Antisipasi Kelangkaan Gas Melon, Walikota Keluarkan Kartu Kendali

DUMAI, celotehriau.com  - Pemerintah Kota Dumai menggelar Rapat Koordinasi Ketersediaan dan Mengantisipasi Kelangkaan Gas LPG 3 kg di Kota Dumai, bertempat di Ruang Rapat Teratai Lantai 3 Sekretariat Daerah Kota Dumai, Senin (10/10/2022) siang.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS itu, turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Dumai. 

Dalam rapat ini juga menghadirkan Kepala OPD, Kepala Bagian Setdako Dumai, Camat se-Kota Dumai, BUMN dan BUMD terkait, Himpunan Pengusaha Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kota Dumai, agen LPG 3 kg, serta perwakilan pemilik pangkalan LPG dari 7 kecamatan.

Tujuan dari rapat koordinasi ini adalah sebagai wadah untuk saling menerima masukan dan  mencari solusi agar ketersediaan gas LPG 3 kg di Kota Dumai tetap terjamin dan dalam pendistribusiannya tepat sasaran sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Mendapati laporan dari masyarakat terkait kelangkaan gas LPG ukuran 3 kg di Kota Dumai, kami kembali menghadirkan para stakeholder bersama pihak terkait demi mendapatkan solusi terbaik dari persoalan ini. Hal ini juga memerlukan dukungan dari semua pihak dan stakeholder untuk mengantisipasi kelangkaan LPG 3 kg di Kota Dumai,” ucap Paisal seusai rakor.

Secara umum, Wali Kota Dumai mengatakan, permasalahan terkait kelangkaan gas LPG ukuran 3 kg bersubsidi ini karena meningkatnya penggunaan gas akibat kenaikan harga gas non subsidi sehingga masyarakat beralih dari gas 12 kg ke 3 kg.

"Belum lagi pertumbuhan UMKM pasca pandemi, pertambahan penduduk, dan yang sangat disayangkan dikarenakan adanya golongan masyarakat mampu dan memiliki usaha besar yang juga menggunakan gas LPG 3 kg," ungkapnya.

Oleh karena itu, Wali Kota Dumai bersama stakeholder terkait akan melakukan kontrol khusus untuk gas LPG ukuran 3 kg bersubsidi.

"Solusi yang akan dilakukan sesegera mungkin pertama perlu dibuat pengendalian dalam ditribusi dengan Surat Edaran dan kartu kendali sehingga distribusi gas LPG 3 kg tepat sasaran. Kedua perlu dilaksanakan Operasi Pasar dalam waktu dekat," sebut H. Paisal.

Lanjutnya, Untuk daerah tertentu seperti Batu Teritip, Geniot, dan lewat Pelintung perlu penambahan pangkalan.

"Kami juga mengintruksikan    para camat agar melibatkan lurah dan RT untuk menyeleksi masyarakat yang bisa membeli gas LPG 3 kg, prioritas adalah dari masyarakat golongan kurang mampu," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dumai Dr. Agustinus Herimulyanto, SH, MH, Li  menambahkan, langkah tegas harus dilakukan demi menjaga stabilitas dan ketersedian gas LPG di pasaran dan memastikan tidak ada yang bermain di balik kelangkaan tersebut. 

Lanjutnya, perlu dilakukan pengawasan dalam distribusi gas LPG 3 kg melalui agen dan pangkalan itu sendiri.

"Jika ada agen dan pangkalan yg terindikasi melakukan tindakan melawan hukum dalam distribusi gas LPG 3 kg seperti penimbunan, menjual kepada pihak yang tidak berhak, dan menaikkan harga melebihi harga eceran tertinggi (HET) akan diproses secara hukum, namun tidak menutup kemungkinan dilakukan teguran dan pembinaan terlebih dahulu," imbuh Kajari Dumai.

Menurutnya, hal ini harus dilakukan, mengingat pangkalan yang melakukan tindakan melawan hukum dalam mendistribusikan gas LPG 3 kg dapat menimbulkan efek kerugian ekonomi serta peningkatan inflasi daerah.

Dalam rapat koordinasi itu juga telah disepakati, akan dilakukan sidak lapangan dalam waktu dekat dalam rangka pengawasan dan memantau pengoperasian Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg di Kota Dumai.(rls/IUD)

#riau

Index

Berita Lainnya

Index