Kapal SB Evelyn Calisca Terbalik di Perairan Inhil Diduga karena Tabrak Kayu Mengapung

Kapal SB Evelyn Calisca Terbalik di Perairan Inhil Diduga karena Tabrak Kayu Mengapung

PEKANBARU  - Polda Riau masih terus melakukan pendalaman terkait tenggelamnya Kapal SB Evelyn Calisca yang menewaskan 11 orang penumpang tersebut.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menceritakan, kronologisnya yaitu pada Kamis (27/4/2023) sekitar pukul 10.40 WIB, Kapal SB Evelyn Calisca berangkat dari Pelabuhan Pelindo Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir dengan tujuan Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

"SB. Evelyn Calisca 01 sesuai dengan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang dikeluarkan oleh Syahbandar Tembilahan dinakhodai oleh Sahran dan 5 orang ABK dengan membawa penumpang sesuai dengan daftar manifest Tembilahan sebanyak 51 orang penumpang, dengan rincian penumpang dewasa 45 orang dan penumpang anak-anak sebanyak 6 orang," kata Nandang, Jumat (28/4/2023).

Kemudian sekitar pukul 13.10 WIB, Kapal tersebut bersandar di Pelabuhan Sei. Guntung, Kecamatan Kateman dan menaikkan penumpang sebanyak 6 orang.

Setelah itu SB. Evelyn Calisca melanjutkan perjalanan dari Pelabuhan Sei Guntung yang dinakhodai oleh Acok dikarenakan Sahran ingin istirahat sebentar untuk makan siang.

"Setelah 15 menit lepas tali dari Pelabuhan Sei. Guntung, sekitar pukul 13.25 WIB, di Perairan Desa Air Tawar, Kapal tersebut menabrak kayu yang sedang mengapung sehingga mengakibatkan kapal itu terbalik," pungkasnya. 

Sementara itu kapal yang terbalik menyebabkan belasan penumpang tewas. Sedangkan kapal ditarik menggunakan kapal milik masyarakat menuju Pelabuhan Sungai Guntung pada Kamis sore sekitar pukul 17:30 WIB.

Sebelumnya diberitakan aparat kepolisian mengamankan 6 kru speedboad Evelyn Calisca 01 yang terbalik di perairan Air Tawar perbatasan antara Kecamatan Kateman dan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kamis (27/4/2023) sekitar pukul 13.40 WIB. Kecelakaan itu mengakibatkan 11 penumpang tewas dan satu hilang.

Enam kru yang diamankan terdiri dari nakhoda atau kapten kapal berinisial SA, penanggung jawab kapal berinisial A, serta BP, H, A, dan S sebagai anak buah kapal.

"Saya sudah perintahkan, agar enam orang yang diamankan tersebut, dibawa ke Polda Riau, untuk diperiksa lebih mendalam," ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, Jumat (28/4/2023).

Iqbal menyatakan akan memberi tindakan tegas jika terjadi perbuatan melawan hukum yang dilakukan pihak kapal Evelyn Calisca 01. "Prinsipnya, apabila terbukti melawan hukum dan menyalahi aturan agar segera diproses hukum," tegasnya.

Hingga kini, tim gabungan masih melakukan pencarian satu orang penumpang yang hilang. Tim SAR gabungan masih menyisir lokasi kejadian. "Tim terus berupaya untuk menemukan satu orang yang masih belum ditemukan tersebut," kata Iqbal.

Berita Lainnya

Index