Dihukum TikTok, Pembakar Alquran di Swedia Terancam Bangkrut

Dihukum TikTok, Pembakar Alquran di Swedia Terancam Bangkrut
Momika (kiri) membakar salinan Alquran di Stockholm, Swedia, Juni lalu. (Foto: Reuters

CELOTEHRIAU - Platform media sosial berbagi video TikTok telah mematikan fitur hadiah di akun pelaku aksi pembakaran Alquran di Swedia, Salwan Momika. Dengan begitu, pria itu tidak dapat lagi memonetisasi video yang dia bagikan.

Kabar tersebut dikonfirmasi TikTok kepada layanan berita Sveriges Radio, Dagens Eko, Selasa (29/8/2023).

Momika mengadakan siaran langsung di TikTok hampir setiap hari. Dari situ, dia mendapatkan uang yang merupakan hasil monetisasi hadiah yang dikirimkan oleh para pemirsanya, menurut surat kabar Swedia, Aftonbladet.

Beberapa aksi pembakaran salinan Alquran telah terjadi di Swedia dan Denmark dalam beberapa bulan terakhir. Sebagian besar negara Muslim mengutuk aksi tersebut, dan beberapa negara telah memanggil duta besar Swedia dan Denmark untuk memberikan catatan protes kepada mereka.

Pada Jumat (18/8/2023) lalu, pembakaran Alquran terjadi lagi di Stockholm, Swedia. Aksi penodaan kitab suci itu kembali dilakukan Momika, pengungsi asal Irak yang menetap di Swedia. Ironisnya, polisi menangkap seorang Muslimah yang berusaha memadamkan api membakar Alquran dengan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).

Sementara itu, Pemerintah Denmark segera mengajukan rancangan undang-undang (RUU) untuk mencegah pembakaran kitab suci Alquran di tempat umum. Hal itu dikonfirmasi oleh Menteri Kehakiman Denmark, Peter Hummelgaard, pekan lalu.

“Pemerintah akan mengusulkan undang-undang yang melarang perlakuan tidak pantas terhadap benda-benda yang memiliki makna penting bagi komunitas beragama,” kata Hummelgaard, dikutip dari Reuters, Jumat (25/8/2023).

“RUU tersebut bisa membuat tindakan tersebut dapat dihukum, misalnya, membakar Alquran, Alkitab, atau Taurat di tempat umum,” ujarnya, menegaskan.

Berita Lainnya

Index