Kabel Fiber Optik di Pekanbaru Bakal Ditertibkan

Kabel Fiber Optik di Pekanbaru Bakal Ditertibkan

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) memberikan warning atau peringatan kepada provider ataupun pemilik kabel fiber optik yang ada di wilayah setempat untuk segera merapikan kabel-kabel fiber optik milik mereka. Jika tidak, akan segera dilakukan penertiban.

"Jadi tadi kita rapat berkaitan dengan evaluasi terhadap surat kita ke para provider untuk menertibkan kabel fiber optik nya, termasuk juga TV kabel dan lain-lain," ujar Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution.

Ia mengatakan peringatan ini disampaikan karena Pemerintah Kota ingin Pekanbaru ini indah dan tidak semrawut (karena kabel). Selanjutnya Pemko Pekanbaru juga tidak ingin kabel fiber optik ini mengganggu atau mencelakai masyarakat.

"Makanya ini akan kita tertibkan. Cuma dalam surat kita kemarin itu, kita kasih waktu seluruh provider untuk melaporkan ke kita. Tapi hingga kini yang laporan ke kita baru 11 provider dari 41 an jumlah provider yang ada di Pekanbaru," sebutnya.

Untuk itu pihaknya dalam rapat tersebut mengundang tim penertiban, Satpol PP, Kominfo, Dinas Perhubungan, BPKAD, Inspektur, dan juga Asosiasi Pengusaha jasa telekomunikasi (Apjatel).

"Pada prinsipnya Apjatel mendukung dan siap bersinergi dengan Pemko Pekanbaru berkaitan dengan penertiban ini," ucapnya.

Sebelum melakukan penertiban pihaknya akan melakukan teguran kedua kepada provider yang belum melapor terkait data lokasi tiang tumpu dan panjang pergelaran kabel kepada Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

"Nanti akan kita kasih waktu 7 hari kedepan, setelah 7 hari belum terealisasi kita kasih teguran ketiga selama 3 hari. Nah disitu baru kalau gak direspon juga maka akan kita tertibkan. Penertiban nya bisa dalam bentuk mengikat, hingga pemutusan jika mengganggu ketertiban masyarakat," tegasnya.

Dikatakan Sekda, pihaknya sudah banyak mendapatkan laporan masyarakat terkait banyaknya kabel semrawut ini.

"Contoh tadi tim turun ke lapangan itu untuk mengecek ke salah satu jalan dan sudah ditinjau. Kita sudah menempel stiker disitu, kita tandai bahwa ini melanggar aturan. Tapi vendor tadi rupanya sudah kontak langsung dengan pihak terkait dalam hal ini DPMPTSP," jelasnya.

"Kita minta sekali lagi agar provider segera melaporkan kabelnya, lokasinya dimana, jalan apa, titiknya berapa. Ini penting untuk pendataan. Setelah kita lakukan pendataan kita akan petakan apa tindakan yang tepat yang bisa kita lakukan dan kita buat rencana aksinya seperti apa," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index