KBRI Endus 68.000 Aliran Surat Suara Pos yang Aneh di Malaysia

KBRI Endus 68.000 Aliran Surat Suara Pos yang Aneh di Malaysia
Ilustrasi

MALAYSIA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) mengendus aliran surat suara pos yang aneh di Malaysia. Tak tanggung-tanggung, jumlah surat suara via pos yang janggal itu mencapai 68.000.

Pemungutan suara melalui pos merupakan opsi bagi pemilih luar negeri yang tidak dapat memberikan suara di tempat pemungutan suara (TPS) yang sudah ditentukan.

Sebelum surat suara pos disebar, logistik pemilu di Malaysia disimpan di KBRI dan ruangan penyimpanan logistik pemilu tersebut dikunci dengan tiga kunci.

Adapun tiga pihak yang memegang kunci tersebut adalah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), dan KBRI Malaysia. Sementara, surat suara pos disebarkan melalui Kantor Pos Malaysia, kemudian disalurkan kepada pemilih sesuai alamatnya masing-masing, lalu dikirimkan kembali ke KBRI.

Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono mengungkapkan, warga negara Indonesia (WNI) yang menggunakan surat suara pos mencapai 156.000. Dari jumlah tersebut, sekitar 80.000 surat suara pos itu sudah kembali ke KBRI lantaran alamatnya tidak dikenal.

Lalu, ada sekitar 12.000 surat suara sudah dikirimkan oleh penerima ke kantor pos, tetapi belum sampai di kantor pos. Kemudian, sebanyak 68.000 surat suara sudah dikirimkan ke kantor pos kepada penerima sesuai alamat, tetapi belum kembali ke kantor pos.

"Sekarang kami sedang tracking adalah 68.000 surat suara yang sudah keluar dari kantor pos, tetapi belum kembali ke kantor pos sebanyak 68.000," ujar Hermono dalam Program Berita Satu Sore di BTV, Rabu (7/2/2024).

Hermono menjelaskan, pengembalian surat suara dapat dilakukan melalui dua opsi. Pertama dikirim lewat kantor pos atau diantar sendiri oleh pemilih ke KBRI.

Akan tetapi, kata Hermono, hal yang menjadi janggal adalah sebanyak 68.000 surat suara yang belum dikembalikan pemilih ke kantor pos tersebut sudah berlangsung tiga pekan. KBRI bersama kepolisian setempat kini melakukan pelacakan terhadap 68.000 surat suara itu. Pelacakan dilakukan guna mengetahui lokasi 68.000 surat suara pos tersebut saat ini.

"Itu sudah dikirimkan oleh pihak pos sejak tanggal 11 Januari. Jadi sudah cukup lama, ini agak aneh juga kenapa tidak kembali ke kantor pos dalam waktu yang 3 minggu ini. Ini sedang kami cari tahu juga dan sudah saya minta kepada pihak pos. Nanti pihak pos akan mengirimkan data-data itu dan kita akan melakukan tracking 68.000 itu dikirimkan kepada siapa saja," jelas Hermono.

Lebih lanjut, Hermono memberikan respons video viral soal pencoblosan surat suara pos ilegal di Malaysia. Untuk sementara, ia belum bisa memastikan keterkaitan 68.000 surat suara yang belum dikembalikan ke kantor pos dan KBRI dengan pencoblosan surat suara pos ilegal tersebut.

"Bisa juga itu (berkaitan), karena kita tidak tahu. Kami belum mendapatkan QR Code-nya. Kalau ada QR code-nya, kami bisa baca, maka kami bisa tahu surat suara ini dikirim tanggal berapanya. Pengiriman ke kantor pos itu bergelombang dan tidak sekaligus 156.000 surat suara dan melalui beberapa tahapan," jelas Hermono

"Nah kami tidak tahu ini yang beredar ikut pengiriman yang gelombang pertama atau yang mana. Jadi kalau nanti yang tracking-nya itu sudah didapatkan yang 68.000, kami bisa tahu apakah ini termasuk bagian yang 68.000 atau ini bagian dari 3.800 yang sudah sampai di KBRI. Jadi ini yang masih kami dalami," tandasnya.

Berita Lainnya

Index