Serahkan LKPD, Kepala BPKAD Dampingi Asisten III ke BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau

Serahkan LKPD, Kepala BPKAD Dampingi Asisten III ke BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau

Pekanbaru – Pemerintah Kota Pekanbaru Dalam Hal Ini diwakili Oleh Bapak Asisten III Serta di dampingi oleh Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Hj Yulianis S.Sos.,M.Si menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 Kamis (28/3/2024). LKPD ini akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau. Dalam laporan tersebut, Pemko Pekanbaru nihil tunda bayar.

Kepala BPKAD Pekanbaru mengatakan setelah diterimanya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tersebut, BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau akan melakukan proses pemeriksaan yang teliti dan mendalam. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan keakuratan dan keandalan informasi keuangan yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Melalui proses ini, diharapkan akan tercipta transparansi dan akuntabilitas yang tinggi dalam pengelolaan keuangan daerah," harapnya.

Lebih lanjut disampaikannya, Kolaborasi antara Pemerintah Kota Pekanbaru dan BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau dalam hal ini sangat penting guna memastikan penerapan prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Pekanbaru dapat terjaga dengan baik.

Sesuai ketentuan, pemerintah daerah diwajibkan menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah yang unaudit ke BPK. LKPD harus diserahkan ke BPK paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

“Hari ini, kami menyerahkan LKPD sebelum berakhirnya bulan Maret. LKPD ini akan ditindaklanjuti dengan BPK dengan audit terperinci,” tambah Asisten III Setdako Pekanbaru Samto.

Ia mengatakan audit terperinci ini bisa dalam bentuk permintaan keterangan atau turun langsung ke pemko. Hasil audit LKPD akan diumumkan akhir Mei nanti.

“Pengumuman hasil audit serentak dengan pemerintah kabupaten dan kota lainnya,” ucap Samto.

Dijelaskan Samto, Pemko Pekanbaru terus berupaya meningkatkan penerimaan dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rangka untuk membiayai program – program kegiatan. Hal ini digambarkan adanya peningkatan realisasi PAD setiap tahunnya. (adv)

Berita Lainnya

Index