DEN HAAG - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada hari Kamis (21/11/2024) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, serta kepala militer milisi Hamas Mohammed Deif.
Langkah ICC sekarang secara teoritis membatasi pergerakan Netanyahu karena salah satu dari 124 negara anggota pengadilan internasional tersebut wajib menangkapnya di wilayah mereka. Namun, baik Israel maupun Amerika Serikat bukanlah anggota.
"Majelis mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024, hari ketika Penuntutan mengajukan permohonan surat perintah penangkapan," kata ICC yang berpusat di Den Haag dalam sebuah pernyataan.
“Surat perintah penangkapan juga telah dikeluarkan untuk Deif,” tambahnya.
Israel mengatakan pada awal Agustus 2024, mereka telah menewaskan Deif dalam serangan udara di Gaza selatan pada bulan Juli, meskipun Hamas membantah dia tewas.
Surat perintah penangkapan tersebut telah diklasifikasikan sebagai rahasia, untuk melindungi saksi dan menjaga kelancaran jalannya investigasi, kata pengadilan.
"Namun, kami memutuskan untuk merilis informasi di bawah ini karena perilaku yang mirip dengan yang disebutkan dalam surat perintah penangkapan tampaknya masih berlangsung," kata pengadilan tersebut.
"Selain itu, kami menganggap bahwa demi kepentingan korban dan keluarga mereka, agar mereka diberi tahu tentang keberadaan surat perintah penangkapan tersebut,” jelas ICC.
Jaksa kepala ICC Karim Khan pada bulan Mei meminta pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. PM Netanyahu memecat Gallant sebagai menteri pertahanan pada 5 November 2024 lalu.
Khan juga meminta surat perintah terhadap para pemimpin tinggi Hamas termasuk Mohammed Deif atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Jaksa mencabut permohonan untuk Ismail Haniyeh, pemimpin politik Hamas pada tanggal 2 Agustus karena perubahan keadaan yang disebabkan oleh kematian Haniyeh di Teheran pada tanggal 31 Juli.
Sejak Hamas melancarkan serangan pada 7 Oktober 2023, Israel telah berperang di Gaza, yang diperintah oleh kelompok milisi tersebut.
Perang Gaza tersebut dipicu oleh serangan terhadap Israel oleh Hamas. Serangan lintas perbatasan yang mengakibatkan kematian 1.206 orang, sebagian besar warga sipil, menurut penghitungan AFP dari angka resmi Israel.
Otoritas kesehatan pemerintah Hamas di Jalur Gaza mengatakan pada hari Kamis bahwa sedikitnya 44.056 orang telah tewas dalam lebih dari 13 bulan perang antara Israel dan milisi Palestina. Jumlah korban tersebut termasuk 71 kematian dalam 24 jam sebelumnya.